POJOKSATU.id, JAKARTA – Sidang perdana tersangka Mario Dandy kasus penganiayaan David Ozora Latumahina kemungkinan digelar habis Lebaran Idul Fitri 1444 H atau sesudah 21 April 2023.
Menurut kuasa hukum Mario, Basri Bundu, dalam sidang penganiayaan David Ozora Latumahina ini, kliennya akan didampingi 8 Penasehat Hukum (PH).
"Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata Basri Bundu kepada wartawan, Senin (10/4).
Basri mengatakan, delapan orang tim penasihat hukum akan dampingi Dandy saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Sidang Putusan Agnes Pacar Mario Dandy Dibatasi Pengunjung, Bakal Dihadiri Orang Tua Terdakwa
"Karena setelah ada P21 kita akan mempelajari jalannya persidangan bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih, jadi kami sambil menunggu P21," jelasnya.
Mario sendiri diklaim Basri sudah siap menghadapi sidang perdana yang diperkirakan digelar usai Idul Fitri atau usai 21 April nanti.
Baca Juga :
Sebulan Lalu Mario Dandy Masih Anggarkan Bapaknya, Kini Akui Menyesal dan Minta Maaf
Basri menerangkan, berkas perkara Dandy saat ini masih ditelaah tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Diperkirakan dalam waktu dekat barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
"Minggu-minggu ini mungkin P21," jelasnya.
Pengacara Mario Dandy Satriyo ini juga mengatakan bahwa nantinya akan ada 8 orang PH yang akan membela anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.
"Kami ada beberapa tim, ada 8 orang, kita akan ikut sidang di PN Jakarta Selatan," jelasnya.(ikror/pojoksatu)




