POJOKSATU.id, JAKARTA— Sidang perdana Mario Dandy akan digelar hari ini di PN Jaksel sekitar pukul 11.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum kecuali saat saksi Agnes Gracia (15) memberi keterangan.
Sidang perdana terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora akan digelar Selasa 6 Juni 2023 atau hari ini.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perkara ini akan digelar pada pukul 11.00 WIB.
"Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan jalani sidang pukul 11.00 WIB," ujar Djuyamto.
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan sidang akan terbuka untuk umum. Kecuali pada saat AG bersaksi.
"Sidang Mario berlangsung terbuka, tetapi ketika saksi anak berbicara, majelis hakim bisa menyesuaikan dengan membuat sidang menjadi tertutup," tegas Djuyamto.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang Mario Dandy dipimpin oleh tiga majelis hakim.
"Sidang perdana besok Selasa 6 Juni 2023 dengan susunan majelis Alimin Ribut Sujono sebagai Ketua dengan hakim anggota masing-masing Tumpanuli Marbun dan Muh Ramdes," katanya, Senin 5 Juni 2023.
Diungkapkannya, sidang tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
"Sidang terbuka untuk umum," ungkapnya.
Sidang tersebut direncanakan digelar pukul 11.00 WIB dan dilaksanakan di ruang sidang utama.
"Jam 11 dan di ruang sidang utama," ucapnya.
Sebelumnya, Berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada 30 Mei 2023 lalu.
"Dapat kami sampaikan dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 tepat pukul 16.30 WIB Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan," katanya.(ikror/pojoksatu)




