POJOKSATU.ID-Sidang etik kasus polisi yang memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024 siang ini oleh Mabes Polri, pada Kamis (2/1/2025)
"Iya sedang dalam proses lanjutan (sidang etik) yang kemarin," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim kepada wartawan.
"Mohon doanya biar tuntas semuanya," sambung Karim.
Baca Juga: Pengembangan Industri Pengolahan Agromaritim di NTB
Karim tak mengungkap siapa saja yang bakal menjalani sidang etik hari ini. Dia menyebut, sidang bersifat tertutup.
"Nanti akan cek kembali siapa yang akan sidang etik hari ini," kata dia seperti dikutip.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menggelar sidang etik kasus polisi yang memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024 pada Selasa (31/12/2024) lalu. Dalam sidang etik tersebut, dua polisi inisial D dan Y mendapat pemberhentian tidak hormat atau PTDH.***



