POJOKSATU.id, MEDAN — Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan hampir berlangsung 12 jam atau masih masih berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa (2/5).
AKBP Achiruddin Hasibuan keluar dari gedung Direktorat Tahti Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB dikawal petugas Provost. Adik anggota DPR RI, Ongku Hasibuan ini, disidang di Bid Propam Polda Sumut.
Belum jelas hasil sidang kode etik bagi mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut ini.
AKBP Achirudin saat digiring dari Direktorat Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, tak mau berkomentar banyak soal kasus yang menjeratnya.
Achirudin terlihat mengenakan seragam polisi dengan lambang dua melati di pundaknya. Dia juga tampak mengenakan topi serta masker.
Awalnya, Achirudin tidak mau berkomentar soal kasus tersebut, dia hanya menangkupkan tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan 'terima kasih'.
Namun, setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Achirudin pun berkomentar.
"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam.
Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakannya sendiri saja.
"Cukup ku rasakan sendiri," jelasnya.
Ibu Ken Berharap AKBP Achirudin Dipecat
Ibu Ken Admiral, Elvi Indri, hadir di sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin Hasibuan di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).
Elvi meminta agar AKBP Achiruddin dipecat dari Polri.
"Kalau boleh, PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat supaya tidak ada polisi-polisi yang begini di jajaran kepolisian. Kasihan untuk polisi yang baik,"kata Indri, Selasa (2/5/2023).
Saat sidang, AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui perbuatannya mulai dari menyaksikan, membiarkan, dan diduga menodongkan senjata api.
Selain itu, Achirudin juga memberi semangat ke Aditya Hasibuan supaya terus menyiksa Ken Admiral.
"Jadi gini. Menyaksikan, ikut terlibat, ikut membantu, menyuruh, memberi semangat dan menodongkan senjata dan akhirnya semua diakui. Dia mengakui," kata ibu Ken Admiral.(ikror/pojoksatu)




