POJOKSATU.id, BANDUNG—Persidangan perdata antara Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana bakal seru pada Senin (30/6) nanti di PN Bandung.
Pihak Ridwan Kamil akan menghadirkan Revelino Tuwasey, pria yang ngaku ayah biologis anak Lisa Mariana, Cellina Azzura.
Kehadiran Revelino Tuwasey di PN Bandung pada sidang berikutnya disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (27/6) kepada wartawan.
Muslim menyebut sidang selanjutnya akan digelar Senin (30/6/2025) nanti. Adapun agendanya adalah pembacaan permohonan intervensi pria yang mengaku ayah biologis anak Lisa Mariana, Revelino Tuwasey.
Baca Juga: Pastikan Hak Anak Terpenuhi Secara Adil, Begini Komitmen Bareskrim Polri
"Tanggal 30 Juni pembacaan permohonan intervensi dari Revelino," ujarnya.
Diketahui, Lisa Mariana mengklaim bahwa anak perempuan bernama Cellina Azzura adalah anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun di sisi lain, muncul pria Revelino Tuwasey yang juga mengaku ayah biologis dari Cellina Azzura.
Lisa memang memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan Revelino Tuwasey dalam kasus ini.
Saling Berbalas Tudingan
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menjawab tudingan soal pernyataan kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, terkait ganti rugi Rp105 miliar yang dianggapnya halusinasi.
Baca Juga: Berikut Daftar Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan PPPK 2024 Tahap 2 Hingga Jumat
"Kita buktikan saja di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dia yang halusinasi, ilusi, dan mengada-ada," ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Berita sebelumnya, Markus Nababan menyebut tuntutan Rp 105 miliar dari pihak Ridwan Kamil adalah halusinasi dari pihak Ridwan Kamil.
"Terkait gugatan yang Rp 100 M itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat dan tidak berdasar hukum. Duit siapa Pak Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa Pak?" katanya lagi.
Terkait tuntutan Rp105 miliar yang diajukan Ridwan Kamil dalam gugatan balik di PN Bandung, kubu Lisa Mariana siap menghadapinya.
"Kita tim kuasa hukum sangat siap menghadapi semua tuntutan-tuntutan dari Bapak dan tim kuasa hukumnya," tegas pengacara asal Medan ini.***




