POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.

Baca Juga: Bupati Karawang Ucapkan Terima Kasih atas Penyelamatan Pendaki di Gunung Cikuray

Roberto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komdigi meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

 "Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.

Baca Juga: GoZero% Goes to Borneo, Telkom Lestarikan Alam Lewat Aksi Penanaman Ribuan Mangrove di Tarakan

Jadi mereka harus dicari dan dibina secara psikologis. "Dan kita hentikan mereka sebelum kejadian," katanya.

Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama "Fantasi Sedarah" berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas grup tersebut. Sahroni mengatakan grup itu telah meresahkan masyarakat.

"Kapolri wajib tindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (16/5).

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan dengan Serap Gabah Petani, Kementan dan Bulog Gandeng Penyuluh Pertanian

Sahroni mendesak aktivitas grup itu dihentikan. Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.

"Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat," ungkapnya.

Sahroni meminta agar masyarakat berpikir jernih dalam bertindak di ruang publik. Dia menilai keberadaan grup itu telah membahayakan masa depan bangsa.

"Ini sangat menjijikkan. Karenanya, saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," jelasnya.***