POJOKSATU.ID - Belum lama ini nama Priguna Anugerah Pratama, dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat tengah ramai jadi sorotan publik.
Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama baru-baru ini dituding telah melakukan tindak pidana.
Yang mana, dokter residen tersebut diduga melakukan tindak asusila berupa rudapaksa terhadap seorang wanita, keluarga pasien.
Baca Juga: Jadi Trending Topic, Begini Penjelasan BKN Terkait Kabar Naiknya Gaji PNS Sebesar 16 Persen
Berdasarkan informasi dihimpun, Priguna Anugerah Pratama yang melakukan pelecehan itu ternyata seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) pada Rabu (9/4/2025).
Dalam lamannya, Priguna dikonfirmasi sebagai mahasiswa FK Unpad yang masih aktif menjalankan studi pendidikan.
Baca Juga: Lewat Kopra Supplier Financing, Bank Mandiri Permudah Akses Pembiayaan dan Dorong Ekonomi Nasional
Diketahui, dirinya mulai masuk sebagai mahasiswa aktif FK Unpad dengan mengambil Ilmu Anestesi pada 2024 silam.
Namun, perjuangannya dalam mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu telah pupus.
Sebab, Priguna dikonfirmasi telah dikeluarkan oleh pihak kampus usai terbukti telah melakukan rudapaksa.
Baca Juga: Tanggapi Imbauan Studi Tur di Jabar, Pemkot Bandung Siapkan Destinasi Wisata Edukasi untuk Siswa
Perlu diketahui, insiden ini bermula ketika Priguna hendak melakukan operasi pada keluarga korban.
Namun, proses operasi itu membutuhkan darah tambahan dari golongan sejenis pasien dokter pelaku rudapaksa tersebut.
Oleh karena itu, korban yang mengetahui hal tersebut sontak menawarkan diri untuk melakukan pendonoran.
Baca Juga: Prabowo Sedih Menterinya Tak Dapat Mobil Dinas, Ribuan Staf MBG Belum Terima Gaji Jadi Sorotan
Bukan main, pelaku yang mengetahui bahwa korban hendak melakukan pendonoran ini sontak mengambil kesempatan.
Yang mana, Priguna bergegas menawarkan diri agar proses cross match atau pengecekan darah korban dilakukan melalui dirinya.
Seperti diketahui, sebelum melakukan pendonoran, sang pendonor harus melakukan cross match terlebih dahulu.
Baca Juga: Tersasar Google Maps, Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol Gresik yang Belum Tersambung
“Pasiennya pre op (operasi), perlu darah. Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross match-nya sama saya saja,” jelas dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Dalam proses tersebut, korban diminta untuk ikut ke lantai 7 di rumah sakit tempat pelaku bertugas.
Padahal, lantai 7 rumah sakit itu diketahui sama sekali tidak ada aktivitas operasional perawatan medis.
Baca Juga: Netizen Bongkar Sosok Dokter PPDS di RSHS yang Perkosa Keluarga Pasien, Bukan S1 dari Unpad
“Dibawa lah pasien ke gedung MCHC lt 7. Which is gedung baru. Lantai 7-nya masih kosong,” terangnya.
Setibanya di lantai 7, korban diketahui disuruh ganti baju terlebih dahulu menggunakan seragam pasien.
Setelah itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan cairan midazolam ke dalam tubuh korban.
Baca Juga: Netizen Bongkar Sosok Dokter PPDS di RSHS yang Perkosa Keluarga Pasien, Bukan S1 dari Unpad
Perlu diketahui, midazolam merupakan obat golongan benzodiazepin yang diberikan sebelum operasi, untuk mengatasi rasa cemas hingga tidak sadarkan diri.
Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, Priguna disebut melancarkan aksinya hingga berulang kali. ***



