POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) kian menarik perhatian publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) tersebut ditangkap polisi.

Dikarenakan, Muhammad Azwindar Eka Satria terbukti telah melakukan tindak pidana berupa pelecehan seksual.

Baca Juga: Kerap Kecolongan di MENIT AKHIR, Dinding Pertahanan Semen Padang FC Dinilai Lemah, Eduardo Almeida GAMBLANG Ungkap Ini

Yang mana, dokter PPDS UI itu terciduk tengah merekam seorang mahasiswi saat tengah mandi di sebuah kos kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Jumat (18/4/2025).

Dalam artikelnya, Azwindar dikonfirmasi telah ditangkap pihak kepolisian tidak lama setelah dilaporkan korban.

Baca Juga: Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Kota Bandung

“Muhammad Azwindar Eka Satria dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat lantaran merekam seorang mahasiswi berinisial SSS saat sedang mandi di tempat kos,” jelas dikutip.

Diketahui, insiden ini mencuat usai korban berinisial SSS melaporkan Azwindar kepada pihak kepolisian pada Selasa (15/4/2025).

Tidak lain, laporan ini dilayangkan korban usai dirinya mengetahui telah direkam oleh pelaku saat tengah mandi di kosnya kawasan Cempaka Putih, Jakpus.

Baca Juga: Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Polisi Usai Terciduk Rekam Mahasiswi Mandi

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat Azwindar ini diketahui usai korban melihat adanya sebuah kamera dari ventilasi kamar mandinya.

Mengetahui hal tersebut, mahasiswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) itu sontak berteriak kencang meminta bala bantuan.

“Saat tengah mandi, sekira pukul 18.13 WIB, ia melihat tangan seseorang menggenggam HP mengintip dari ventilasi. Spontan, SSS berteriak,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI Ditangkap Polisi Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

Tidak heran, para penghuni kos dan beberapa warga setempat yang mendengar teriakan tersebut bergegas menolong korban.

Alhasil, dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI yang terciduk melakukan aksi bejatnya itu berakhir diamankan warga setempat.

Lebih lanjut, kasus ini turut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.

Baca Juga: Membara, Persik Kediri vs Persija,DENDAM KESUMAT Macan Putih Akhiri Puasa Kemenangan, Siap Balas Kekalahan dari Macan Kemayoran di BRI Liga 1 Pekan 29

Firdaus menuturkan bahwa dokter PPDS FKG UI itu telah menyandang status tersangka usai terbukti melakukan tindak asusila.

“Tersangka atas nama Muh. Azwindar Eka Satria telah kami tahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Firdaus juga menambahkan bahwa korban yang diterpa kasus ini mendadak enggan bersosialisasi.

Baca Juga: Wanita Edit Bukti Transfer Pembelian Terekam Jelas Kamera CCTV, Pelaku Telah Diringkus

Dikarenakan, mahasiswi PKL tersebut mengalami depresi total usai jadi korban tindak asusila.

"Pelapor merasa sangat dirugikan dan mengalami trauma psikologis akibat kejadian ini," pungkasnya. ***