POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, Affan Kurniawan berakhir tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat demo.
Yang mana, di dalam rantis Brimob tersebut, terdapat beberapa aparat termasuk Kompol Cosmas Kaju Gae, selaku Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV.
Baca Juga: Resmi dari Dapodik: Jika Sudah Sinkron dan Data Akurat, Tidak Perlu Sinkron Ulang
Oleh karena itu, atas perbuatan amoral terhadap driver ojol, Kompol Cosmas dipecat dari satuan Polri secara tidak hormat.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltimpost.jawapos.com pada Kamis (4/9/2025).
Dalam artikelnya, pemecatan itu terealisasi usai majelis hakim membacakan amar putusan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca Juga: Perpanjangan Pendaftaran Wonderful Indonesia Awards 2025 Oleh Kemenpar RI
“Perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” jelas Ketua Majelis Sidang, Kombes Heri Setiawan.
Perlu diketahui, sebelum diputuskan bersalah, Cosmas sempat menjalani penempatan khusus (patsus) selama 6 hari sejak Jumat (29/8/2025).
Tidak lain, hal tersebut diberlakukan instansi Polri lantaran dirinya terlibat dalam insiden Affan yang tewas dilindas rantis Brimob.
Sedangkan, bawahannya yang bernama Bripka Rohmat dikabarkan akan menjalani sidang kode etik secara terpisah.
Seperti diketahui, dalam kasus pelindasan tersebut, Rohmat memiliki peran penting dalam kematian sang korban.
Sebab, dirinya merupakan sopir dari rantis anti peluru tersebut yang melindas tanpa adanya rasa bersalah saat kejadian.
Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa UTU dan Warga, Ciptakan Spot Selfie Baru di Pantai Kuala Trang
Seperti diketahui, insiden tragis ini terjadi usai masyarakat menggelar aksi demo pada Kamis (28/8/2025).
Dalam aksi demonstrasi itu, masyarakat yang didominasi para buruh menuntut pihak pemerintah untuk membentuk sebuah kebijakan berasaskan kedaulatan rakyat.
Namun, aksi demonstrasi para buruh lagi-lagi berujung pada tindak penganiayaan peserta aksi demo.
Baca Juga: Kemendikdasmen Ajak Sekolah dan Dinas Pendidikan Bentuk Partisipasi Murid yang Bertanggung Jawab
Sebab, terdapat salah satu peserta aksi demonstrasi yang menjadi korban kebengisan oknum aparat berseragam.
Dalam hal ini, Affan yang menyuarakan aspirasinya untuk kesejahteraan para buruh menjadi korban dalam aksi tersebut.
Yang mana, dirinya dilindas oleh rantis Brimob dengan laju kecepatan yang cukup kencang di kawasan Pejompongan, Jakarta. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



