POJOKSATU.ID – Kasus yang menyeret Muhammad Kerry Adrianto Riza belum lama ini kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Bos PT Navigator Khatulistiwa ini ramai disorot lantaran tersandung kasus korupsi PT Pertamina.
Di mana, dirinya memiliki peran penting dalam memproduksi impor minyak mentah yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Sumut Diduga Akibat Kabel Listrik
Usut punya usut, Kerry Adrianto yang tersandung dalam kasus tersebut ternyata merupakan anak raja minyak, Mohammad Riza Chalid.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltimpost.jawapos.com pada Rabu (26/2/2025).
Dalam artikelnya, Kerry dikonfirmasi merupakan anak sulung dari raja minyak yang juga sempat tersandung kasus korupsi.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Dinas Pendidikan Sumut, Warga Sekitar Panik
Di mana, kasus yang melibatkan ayah Bos PT Navigator Khatulistiwa ini tidak lain terkait impor minyak zatapi pada 2008 silam.
Namun, kasus tersebut ditutup tanpa kepastian hukum terhadap para tersangka, termasuk “raja minyak”.
“Kerry sendiri dikenal memiliki latar belakang pendidikan di Singapura. Ayahnya, Riza Chalid,” jelas dikutip.
Baca Juga: Imbas Bikin Gaduh di Ruang Pengadilan, Hari Ini Pengacara Firdaus Oiwobo Diperiksa Bareskrim Polri
“Pernah tersandung kasus impor minyak zatapi pada 2008, namun kasus itu berhenti tanpa hukuman,” lanjutnya.
Tidak heran, kasus ini ramai menyita perhatian publik lantaran anak dari raja minyak tersebut juga tersandung persoalan serupa.
Seperti diketahui, Kerry berperan penting dalam kasus korupsi minyak mentah yang dilakukan oleh Pertamina.
Baca Juga: Kepala Daerah Peserta Retret Diwanti-wanti Tidak Lakukan Tindak Pidana Korupsi
Yang mana, dirinya berperan sebagai pihak ketiga dalam melakukan transaksi impor menggunakan beberapa produknya.
Tidak sendirian, dirinya juga turut ditemani oleh oleh Dimas Werhaspati dari PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede dari PT Orbit Terminal Merak.
Mereka bekerja sama dengan oknum pejabat Pertamina untuk mengatur harga serta memastikan kemenangan pihak broker tertentu secara tidak sah.
Baca Juga: Pasca Insiden Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Kapolri : Solidaritas Tetap Terjaga
Tidak lain, hal ini mereka lakukan agar perusahaan yang bertanggung jawab dalam tindak pidana tersebut merupakan dari golongannya sendiri.
Puncaknya, ketiga para pelaku ini melibatkan Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping.
Yang mana, Yoki melakukan pengadaan impor dengan cara manipulasi harga melalui praktik mark-up sebesar 13-15% dengan melibatkan para bos swasta.
Tentu, akibat tindakan ilegal tersebut memberikan memberikan keuntungan besar bagi para pihak broker. ***



