POJOKSATU.ID – Belum lama ini sosok Hatami, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara tengah ramai disorot publik.
Bukan tanpa sebab, disorotnya anggota DPRD Lampung Utara ini usai dirinya viral pamer joget di atas panggung.
Terlebih lagi, dirinya juga terekam dengan jelas tengah sawer seorang DJ wanita dengan beberapa lembaran uang.
Usut punya usut, Hatami yang dinilai telah bertindak asusila ini ternyata mantan narapidana (napi) lantaran sempat dipenjara.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @WagimanDeep212 pada Kamis (15/5/2025).
Dalam unggahannya, Hatami dikonfirmasi pernah ditangkap polisi usai terbukti melakukan tindak kriminal.
Baca Juga: Sosok Hatami, Anggota DPRD Lampung Utara Viral Pamer Joget Hingga Sawer DJ Wanita
Yang mana, dirinya ditahan selama tiga bulan penjara usai lantaran terlibat dalam kasus perampasan sebuah mobil truk.
“Polisi telah menetapkan status tersangka, Oknum Anggota DPRD Lampung Utara (HATAMI) dalam kasus perampasan mobil truk,” jelas dikutip.
Diketahui, aksi anggota DPRD Lampung Utara itu terjadi sejak 2020 silam saat masih menjadi legislator.
Dalam aksinya, Hatami berakhir dibekuk ke dalam jeruji besi dikarenakan mengambil peran sebagai penadah barang curian.
Oleh karena itu, dirinya dikenakan Pasal 480 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan hukuman penjara.
Tidak heran, kasus kriminal Hatami kembali disorot publik lantaran dirinya baru saja tersandung skandal asusila.
Baca Juga: Daop 2 Bandung Mencatat ada 168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak
Seperti diketahui, publik ramai menyoroti kasus tersebut usai beredar luas video yang memperlihatkan Hatami.
Di mana, dalam video tersebut tampak jelas sosok Hatami tengah pamer joget hingga sawer seorang DJ wanita.
Bukan main, anggota DPRD Lampung Utara itu juga tampak menikmati momen tersebut sambil merokok.
Baca Juga: Honkai: Star Rail 3.3, Dua Karakter Baru Siap Guncang Takdir, Kamu Tim Hyacine atau Cipher?
Kendati demikian, Hatami yang terciduk menghambur-hamburkan uang tersebut telah memberikan klarifikasi. ***



