POJOKSATU.ID – Nama Ferlan Juliansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran Ferlan Juliansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR yang Terjaring OTT

Diketahui, anggota DPRD OKU yang ditetapkan sebagai tersangka ini usai dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Usut punya usut, Ferlan Juliansyah yang telah merugikan kas negara melalui praktik korupsi ini ternyata seorang kader PDI Perjuangan (PDIP).

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Hasil Otopsi Jenazah Belum Keluar, Keluarga Korban Kenzha Walewongko Mulai Curiga : Kok Terkesan Aneh, Padahal Sudah 13 Hari

Dalam artikelnya, Julian dikonfirmasi merupakan seorang kader dari partai berlogo banteng merah.

Tidak hanya sebagai kader biasa, dirinya diketahui merupakan seorang Ketua PDIP kawasan OKU, Sumsel.

Namun, rekam jejaknya di dunia politik ini justru berakhir mencoreng nama baik fraksi PDIP di mata publik.

Baca Juga: Siapa Umi Hartati? Anggota DPRD OKU Sumsel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR yang Terjaring OTT

Tidak lain, hal ini terjadi lantaran Julian tersandung kasus korupsi dengan meraup keuntungan hingga mencapai Rp2,6 miliar.

Perlu diketahui, tindak korupsi yang dilakukan Julian ini ternyata juga melibatkan beberapa anggota DPRD OKU lainnya.

Yang mana, praktik kriminal itu bermula sejak para anggota DPRD yang terlibat merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada (1/2025).

Baca Juga: Tambang Emas Kotanopan Main Lagi Siang Hari, Kapolres Madina Seperti Dikibuli

Dalam praktiknya, para tersangka yang memiliki jabatan di lembaga legislatif OKU, Sumsel ini mengajukan pokok pikiran (pokir) ke pemerintah daerah.

Diketahui, pokir yang diajukan Julian dan rekannya itu tidak lain terkait pengadaan barang dan jasa di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, rujukan tersebut diketahui berubah menjadi proyek fisik yang menjadi instrumen para pelaku melakukan tindak korupsi.

Baca Juga: Sosok Umi Hartati, Anggota DPRD OKU Sumsel Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR

Berdasarkan informasi dihimpun, proyek yang dicanangkan pada program Dinas PUPR ini terdiri dari berbagai lini operasi.

“Ada sebanyak sembilan proyek dari PUPR terkait dengan kasus suap itu, di antaranya proyek rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati,” jelas dikutip.

“Sejumlah proyek perbaikan jalan, proyek perbaikan jembatan, hingga pembangunan Kantor Dinas PUPR,” lanjutnya.

Baca Juga: Kedapatan Nonton Konser aespa saat Libur Wamil, Rumor Jungkook BTS dan Winter Kembali Mencuat

Dari penambahan proyek inilah, Julian dan beberapa rekannya berhasil meraup keuntungan dari persekongkolan dengan Kadis PUPR.

Berdasarkan informasi beredar, para tersangka tindak pidana in terbukti telah merugikan kas negara sebanyak Rp2,6 miliar. ***