POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Fathroni Diansyah Edi tengah ramai jadi perbincangan publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai adik eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah ini disebut terlibat dalam putaran kasus tindak pidana.

Yang mana, dirinya diduga ikut andil dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Sosok Fathroni Diansyah, Pengacara Visi Law Office Diperiksa KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Usut punya usut, Fathroni Diansyah yang diduga terlibat dalam kasus itu ternyata sempat bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom LinkedIn milik Fathroni pada Sabtu (29/3/2025).

Dalam akunnya, Fathroni menyematkan bahwa dirinya sempat bekerja di ICW pada 2009-2014 silam.

Baca Juga: Pecat Pelatihnya, Federasi Sepak Bola Brasil Dikabarkan Kembali Dekati Carlo Ancelotti Buat Asuh Tim Samba

Yang mana, dirinya bekerja di ICW sebagai Koordinator Fundraising hingga diamanatkan perusahaan pada posisi Marketing.

Namun, rekam Jejak Fathroni ini justru tercoreng usai dirinya diduga terlibat dalam putaran kasus eks Mentan SYL.

Diketahui, keterlibatan Fathroni dalam kasus tersebut diketahui usai tempatnya bekerja di Visi Law Office digeledah para penyidik KPK.

Baca Juga: Profil Fathroni Diansyah Edi, Adik Eks Jubir KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Yang mana, dirinya diduga menerima aliran uang korupsi saat menangani kasus eks Mentan tersebut.

Seperti diketahui, Fathroni merupakan salah satu kuasa hukum SYL dalam perkara dugaan korupsi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika yang mengungkap kebenaran kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Imbas Gempa di Thailand, BOYNEXTDOOR Resmi Batalkan Konser di Bangkok Hari ini

Tessa menuturkan bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan di area firma hukum tersebut, pihak KPK menemukan beberapa dokumen yang menyeret nama eks Mentan.

“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office,” ucap Tessa yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

“Yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” lanjutnya. ***