POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Arwan Yanheta, oknum guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) kian ramai disorot publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai Arwan Yanheta ditangkap polisi lantaran tersandung kasus pelecehan.

Usut punya usut, oknum guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau ini ternyata tidak hanya lecehkan 5 siswi.

Baca Juga: BIKIN SEKARANG! Simak Model FOTO AKSI NYATA Tiap Modul yang Dibutuhkan untuk PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1, Antisipasi Siswa Libur, Sekolah Kosong

Berdasarkan informasi dihimpun, Arwan Yanheta juga tersandung kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media linggaupos.disway.id pada Minggu (25/5/2025).

Dalam artikelnya, Arwan dikonfirmasi terlebih dahulu diketahui terlibat dalam dugaan pungli di sekolah.

Baca Juga: Ternyata Sudah 2 Kejadian Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lombok NTB yang Dilaporkan ke Polisi

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu siswa kelas XI berinisial A saat dimintai keterangan oleh awak media.

Yang mana, A selaku saksi dalam kasus tersebut menjelaskan bahwa dugaan pungli itu tidak lain terkait iuran ekstrakulikuler olahraga renang.

“Gara-gara kami yang tidak ikut ekskul renang diminta bayar Rp25 ribu, padahal kalau berenang Rp20 ribu,” jelasnya.

Baca Juga: Tampang Arwan Yanheta, Oknum Guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau Ditangkap Polisi Usai Lecehkan 5 Siswi

Tidak hanya itu, Arwan juga dituding memberikan sanksi bagi para siswa yang nilainya remedial dalam mengikuti ujian.

Bukan main, sanksi yang diberikan oknum guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau ini merupakan iuran sebesar Rp30 ribu.

“Kami kan keberatan karena ada yang sampai harus bayar Rp55 ribu (akumulasi dari tidak mengikuti renang),” ucapnya.

Baca Juga: Semua Pihak yang Fasilitasi Pernikahan Viral Siswa SMP dengan SMK di Lombok NTB Dilaporkan ke Polisi

Oleh karena itu, para siswa yang tidak senang dengan perlakuan Arwan selaku guru olahraga ini sontak mengambil langkah tegas.

Yang mana, jajaran para murid SMK Negeri 1 Lubuklinggau menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (23/5/2025).

Tidak lain, aksi demonstrasi itu digelar para murid untuk menuntut pihak sekolah mencopot jabatan Arwan sebagi guru.

Baca Juga: Bapak Ibu Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 WAJIB WASPADA, Jangan Asal Klik, BAHAYA BESAR MENGINTAI Anda! Simak Antisipasi dan Solusi di Sini

Alih-alih demikian, para murid yang hendak menggelar aksi tersebut justru dikejutkan dengan beredarnya sebuah fakta.

Yang mana, mereka megetahui bahwa Arwan tidak hanya tersandung dugaan pungli, melainkan juga terlibat kasus pelecehan.

Hal ini diketahui para murid usai para korban yang pernah dilecehkan oknum guru tersebut membuka suara saat aksi demonstrasi hendak dilangsungkan. ***