POJOKSATU.ID – Belum lama ini sosok Aipda Anwar, oknum polisi Polsek Menteng tengah ramai disorot publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran Aipda Anwar disinyalir kuat telah melakukan tindak pidana.

Di mana, tindak pidana oknum polisi itu diketahui berupa pungutan liar (pungli) berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan ke sebuah hotel.

Baca Juga: Tampang Aipda Anwar, Oknum Polisi Polsek Menteng Viral Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat

Usut punya usut, Aipda Anwar yang terseret dalam kasus tersebut ternyata seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Pegangsaan, Jakarta Pusat.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik Humas Polsek Metro Menteng @himawan015.

Dalam unggahan akun tersebut, terlihat jelas Anwar tengah menjalani tugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Terkait Perkembangan Penyelidikan Penembakan Tiga Polisi, Hari Ini Polda Lampung dan TNI Akan Gelar Perkara

“Bhabinkamtibmas Pegangsaan fasilitasi problem solving kasus perselingkuhan di polsubsektor pegangsaan,” jelas di-caption.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda Anwar, menunjukkan komitmennya,” lanjutnya.

“Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga dengan memfasilitasi penyelesaian (kasus),” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Aipda Anwar, Oknum Polisi Polsek Menteng Viral Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat

Namun, Anwar yang diamanatkan jabatan sebagai Bhabinkamtibmas ini justru tidak mencerminkan perbuatannya.

Sebab, dirinya belum lama ini terseret ke dalam kasus dugaan pungli yang ditujukan ke salah satu pihak hotel kawasan Jakarta Pusat.

Kasus ini turut ditanggapi langsung oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi terkait tindak kejahatan anggotanya.

Baca Juga: HIMAKOM UNIDA Ajak HIMNI UNPAK Diskusi Soal Peningkatan Kualitas Organisasi Mahasiswa Melalui Studi Banding

Rezha menjelaskan bahwa pihak yang terlibat dalam aksi pungli berkedok permintaan THR ini hanya Anwar seorang diri.

Sebab, beberapa anggota Polsek Menteng lainnya yang sempat diduga terlibat tidak terbukti melakukan hal serupa.

Hal ini diketahui oleh pihak kepolisan usai jajaran anggota kepolisian yang masuk ke dalam surat permintaan THR tersebut diperiksa.

Baca Juga: LSPI Desak Presiden Prabowo Copot Menperin Agus Gumiwang karena Kasus Ini

Oleh karena itu, Anwar yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Menteng terpaksa dinonaktifkan.

“Selanjutnya (Anwar) dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabin Kamtibmas Kel. Pegangsaan,” jelas Rezha yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

Tidak heran, kasus ini ramai menyita perhatian publik usai Anwar terbukti melakukan tindak pidana berupa pungli. ***