POJOKSATU.ID – Berikut 3 tersangka pelaku perundungan dokter Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari.
Seperti diketahui, sosok 3 tersangka ini disinyalir kuat menjadi pelaku bullying terhadap dokter Undip tersebut yang berujung bunuh diri.
Diantaranya, tidak lain merupakan Ketua Prodi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip bernama Taufik Eko Nugroho.
Yang mana, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip ini diketahui mengakhiri hidupnya lantaran dibully Taufik Eko Nugroho.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Ralexandri26415 dan @txtdarijasputih pada Rabu (25/12/2024).
Dalam unggahannya, pelaku aksi perundungan ini ternyata tidak hanya dilakukan oleh Kaprodi FK Undip itu saja.
Melainkan, beberapa pelaku yang berprofesi sebagai tenaga medis hingga senior korban juga ikut terlibat.
Diketahui, tersangka lainnya merupakan sosok Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, yakni Sri Maryani.
Kemudian, senior Aulia dalam PPDS Anestesi Undip juga disinyalir menjadi pelaku perundungan dirinya yang berinisial ZYA.
Baca Juga: Tahun Ini Tanpa Harvey Moeis, Tak Ada Foto Mewah Peryaan Natal di Instagram Sandra Dewi
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto terkait sosok para pelaku perundungan Aulia.
“Tersangka ada tiga orang, yaitu satu saudara TEN, kedua saudari SM, dan saudari ZYA. Dua perempuan dan satu laki-laki,” ucap Artanto.
Diketahui, peran ketiga pelaku bullying ini ternyata tidak berkaitan dengan program pendidikan kedokteran.
Artanto menyebutkan bahwa para pelaku disinyalir bertindak amoral hingga membuat korban trauma yang berujung melakukan bunuh diri.
“Peran mereka adalah diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban,” ucapnya.
“Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi merekam,” lanjutnya.
Baca Juga: Ragam Tradisi Perayaan Natal di Indonesia, Dari Sumut Sampai Papua
“Sementara peran ZYA adalah diduga merupakan senior yang paling vokal untuk memberikan aturan dan hukuman kepada para juniornya,” imbuhnya. ***



