POJOKSATU.ID - Kemensos memberikan penjelasan resmi terkait maraknya peredaran tabel pembagian desil berdasarkan angka pengeluaran atau pendapatan di media sosial.
Pihak kementerian menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pengelompokan desil hanya berdasarkan nominal pengeluaran adalah tidak tepat.
Sistem desil sebenarnya merupakan instrumen pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur melalui berbagai variabel sosial ekonomi yang komprehensif.
Baca Juga: Mengenal Desil dan DTSEN Jadi Kunci Utama Penentu Penerima PKH dan BPNT di Tahun 2026
Pengukuran ini tidak hanya melihat aspek finansial, melainkan mencakup:
1. Keterangan Individu
Meliputi latar belakang pekerjaan dan jenjang pendidikan anggota keluarga.
2. Kondisi Perumahan
Menilai kelayakan tempat tinggal hingga daya listrik yang digunakan.
3. Kepemilikan Aset
Meninjau harta benda yang dimiliki sebagai indikator kesejahteraan.
Baca Juga: Nasib 11 Juta Peserta PBI JK yang Diputus Massal, Kemensos Klaim Reaktivasi Hanya Butuh Satu Hari
Dalam sistem ini, populasi keluarga di Indonesia dibagi ke dalam 10 kelompok (desil), di mana masing-masing kelompok mewakili 10 persen dari total populasi.
Desil 1 kategori bagi keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sementara Desil 10 merujuk pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
Pemerintah menekankan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi riil di lapangan.
Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan data melalui perangkat desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Proses penghitungan ulang ini nantinya akan dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penggunaan sistem desil ini menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial agar lebih tepat guna.
Dengan adanya klasifikasi ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan pemutakhiran data yang terus berjalan.***




