POJOKSATU.id - Sekretariat Kabinet (Setkab) telah mengadakan Diskusi Kelompok Terfokus (DKT) atau Focus Group Discussion (FGD) secara daring pada pagi hari Rabu (21/02/2024).
Diskusi ini membahas tentang pentingnya melanjutkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024.
Satya Bhakti Parikesit, Deputi Bidang Perekonomian dari Setkab, menjelaskan bahwa tujuan dari DKT ini adalah untuk mengkaji kemajuan RAN KSB 2019-2024 dan merumuskan rencana aksi untuk periode berikutnya dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Soal Penyatuan NIK dan NPWP, Kemenkeu : Mewujudkan Efektivitas dan Efisiensi Administrasi Perpajakan
Bhakti menyampaikan bahwa menjelang berakhirnya masa berlaku Inpres RAN KSB pada November 2024, masih terdapat beberapa aspek perbaikan dan penyempurnaan yang perlu dilakukan dalam tata kelola kelapa sawit nasional.
Oleh karena itu, diperlukan strategi dan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan terkait untuk menyelesaikan pekerjaan pada tahun terakhir 2024 dan menjaga kelangsungan implementasi kebijakan RAN KSB di masa mendatang.
Dalam sesi pertama diskusi yang diadakan oleh Setkab, masukan telah diperoleh dari narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara.
Baca Juga: Setelah Putaran
Bhakti menyebutkan bahwa dalam diskusi tersebut, Setkab telah mengidentifikasi beberapa hal strategis, salah satunya adalah peran penting RAN KSB sebagai kerangka kebijakan kelapa sawit nasional yang melibatkan banyak sektor kementerian/lembaga dan pihak di luar pemerintahan.
Bhakti menekankan bahwa masukan dari para pemangku kepentingan akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan terkait perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Dia juga mengharapkan agar kementerian/lembaga dapat menyertakan program kegiatan terkait RAN KSB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Sehingga menjadi pedoman dalam perumusan rencana pembangunan tahunan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Diskusi ini dihadiri oleh narasumber seperti Kepala Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi, perwakilan dari Komp.
Percepatan ISPO Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Ismu Zulfikar, dan Direktur Program Lembaga Yayasan Madani Berkelanjutan Giorgio Budi Indrarto.
Partisipan diskusi terdiri dari 66 orang, termasuk pegawai dan pejabat Setkab serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.***



