POJOKSATU.ID - Kabar lega akhirnya datang bagi ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini terjebak dalam jaringan penipuan daring di Kamboja.

Setelah bertahun-tahun hidup dalam tekanan dan ancaman, mereka kini bisa menghirup udara bebas menyusul penangkapan bos besar industri penipuan siber oleh otoritas setempat.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa hingga Senin (19/1/2026), sebanyak 678 WNI telah berhasil keluar dari jaringan penipuan online di negara tersebut. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah.

Baca Juga: NISN Tidak Aktif Bagi Peserta Gap Year? Ini Cara Mengaktifkannya untuk Daftar KIP Kuliah UTBK

“Pada hari yang sama, sebanyak 93 WNI datang langsung ke KBRI Kamboja. Kami perkirakan jumlahnya bisa mencapai sekitar 750 orang yang melapor setelah mereka keluar dari jaringan penipuan,” ujar Santo, dikutip pojoksatu.id dari instagram @bushcoo.

Pembebasan ratusan WNI ini terjadi setelah aparat keamanan Kamboja melakukan langkah penindakan baru, menyusul penangkapan terduga bos besar industri ilegal penipuan daring yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Operasi tersebut membuat sejumlah kompleks penipuan dibubarkan, dan para korban akhirnya dilepaskan.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan agar Tubuh Tetap Fit dan Produktif

Menurut Santo, KBRI Kamboja masih bersiap menerima kedatangan WNI dari berbagai provinsi lain yang membutuhkan pendampingan.

Kondisi para WNI pun beragam. Ada yang telah terjebak selama bertahun-tahun, namun ada pula yang baru beberapa bulan bekerja di Kamboja.

“Sebagian masih memegang paspor, tetapi ada juga yang paspornya disita oleh sindikat,” jelas Santo.

Baca Juga: Belasan Murid SD Dicabuli Guru di Sekolah, Orang Tua Ngamuk, Langsung Lapor Polisi

Ia menambahkan, beberapa WNI diketahui tinggal melebihi izin tinggal, sementara lainnya masih memiliki dokumen resmi dan berharap bisa mencari pekerjaan lain.

Meski demikian, KBRI menegaskan fokus utama saat ini adalah percepatan repatriasi para WNI ke Tanah Air.

“Kami mendorong mereka untuk kembali ke Indonesia secara mandiri dan mengimbau agar tidak terlibat aktivitas kriminal di luar negeri,” tegasnya.

Baca Juga: Insenarator Dihentikan Sementara, DLHK Bandung Gandeng Kampus Cari Solusi Sampah Ramah Lingkungan

Kisah pilu datang dari seorang pemuda berusia 18 tahun asal Sumatera. Dikutip dari AFP, ia mengaku berhasil melarikan diri dari sebuah kompleks penipuan di Bavet, dekat perbatasan Kamboja-Vietnam.

Selama delapan bulan, ia dipaksa menipu orang secara daring tanpa menerima bayaran, meski dijanjikan gaji 600 dolar AS per bulan.

“Saat polisi masuk ke kompleks, mereka panik dan membiarkan semua orang pergi,” ujar pemuda tersebut. Ia kemudian tiba di Phnom Penh pada Minggu (18/1/2026) untuk meminta paspor baru, setelah dokumennya ditahan oleh bos berkewarganegaraan China.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Targetkan 798 Tiang PJU di 2026, Perbaikan Lampu Jalan Siaga 24 Jam

Pada bulan ini, otoritas Kamboja juga menangkap dan mendeportasi Chen Zhi, taipan kelahiran China yang dituding mengendalikan jaringan penipuan online lintas negara.

Chen sendiri telah didakwa oleh otoritas Amerika Serikat sejak Oktober lalu.

Pembebasan ratusan WNI ini menjadi secercah harapan di tengah maraknya kasus penipuan online lintas negara.

Baca Juga: Satu Dekade Berdiri, Scoopy Tasikmalaya Rayakan Anniversary ke-10 dengan Tema 'Bersama Satu Hati'

Namun di balik kabar baik tersebut, kisah mereka menjadi pengingat keras akan bahaya iming-iming kerja bergaji tinggi di luar negeri yang berujung pada eksploitasi dan kejahatan siber.***