POJOKSATU.ID - Kabar melegakan datang dari kawasan Timur Tengah. Setelah sempat tertahan selama hampir empat pekan, dua kapal tanker milik Pertamina akhirnya mendapat sinyal positif untuk melintasi Selat Hormuz.

Lampu hijau tersebut diberikan oleh otoritas Iran usai melalui proses negosiasi panjang yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar RI di Teheran.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa sejak awal pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Iran guna memastikan keselamatan kapal dan awaknya.

Baca Juga: Ali Syakieb Resmi Buka Kejuaraan Domino Pertama di Kabupaten Bandung, ORADO Siap Dikembangkan hingga Desa

“Terkait status kapal Pertamina, Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Teheran terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait di Iran,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Dua kapal yang dimaksud adalah VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro. Sebelumnya, keduanya tertahan di kawasan Teluk Arab akibat meningkatnya tensi geopolitik di sekitar Selat Hormuz, jalur vital distribusi minyak dunia.

Kini, setelah mendapatkan respons positif, kedua kapal mulai melakukan berbagai persiapan teknis dan operasional untuk segera melintasi perairan sempit tersebut.

Baca Juga: Pria 40 Tahun di Karawang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila Anak

Yvonne menambahkan, keputusan Iran ini masih dalam tahap tindak lanjut, khususnya terkait aspek teknis di lapangan.

Namun, jika situasi tetap kondusif, kapal-kapal tersebut akan segera diberangkatkan.

“Sudah ada tanggapan positif dari pihak Iran, dan saat ini sedang ditindaklanjuti pada aspek teknis dan operasional,” jelasnya.

Baca Juga: Muhammad Farhan Klaim Wisatawan Lebaran ke Bandung Tembus 700 Ribu, Akhir Pekan Diprediksi Capai 1 Juta

Sebelumnya, Iran juga telah menyampaikan ketentuan resmi melalui Organisasi Maritim Internasional.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kapal yang tidak bersifat bermusuhan dan tidak terlibat dalam aksi agresi terhadap Iran diperbolehkan melintas dengan aman.

Artinya, selama kapal mematuhi regulasi keselamatan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, jalur Selat Hormuz tetap bisa dilalui.

Perkembangan ini menjadi angin segar bagi Indonesia, terutama dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional di tengah situasi global yang belum sepenuhnya stabil.***