POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah ekstrem bila kinerja DJBC tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam satu tahun ke depan.

Purbaya mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap Bea Cukai sudah dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Gaji Guru dari Rp 2,8 Juta Menjadi Rp 40 Juta Bisa Terjadi? Begini Penjelasan Purbaya!

Ia kembali menegaskan bahwa instansinya harus berbenah cepat bila tidak ingin menghadapi konsekuensi serius. Dilansir dari idx_channel

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa opsi penghentian pembayaran gaji pegawai dapat terjadi jika reformasi internal tak kunjung membuahkan hasil.

Ia menyatakan bahwa pemerintah menuntut perubahan nyata, bukan sekadar wacana atau perbaikan administratif semata.

Baca Juga: Telkom dan UNP Resmikan Digistar Club, Siapkan Talenta AI Unggulan dari Sumbar

Menurutnya, DJBC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga arus barang, keamanan perdagangan, dan penerimaan negara.

Karena itu, Purbaya menyebut tak ada alasan bagi instansi tersebut untuk tidak bergerak cepat memperbaiki kinerja.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario alternatif bila Bea Cukai tetap gagal memenuhi target pembenahan.

Salah satu opsi yang dibuka adalah pembekuan seluruh instansi dan pengalihan tugasnya kepada perusahaan swasta, sebagaimana pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

Baca Juga: Viral Kayu Berlabel Kemenhut Berserakan di Pantai Lampung, Publik Makin Curiga Ada Main Tangan Selama Ini

Kebijakan tersebut dianggap menjadi langkah terakhir bila tidak ada perubahan berarti dalam 12 bulan.

Purbaya menegaskan bahwa pilihan ini bukan ancaman kosong, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan peningkatan layanan publik.

Ia menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai harus dikembalikan melalui kinerja yang bersih dan profesional.

Baca Juga: Publik Kaget! Purbaya Blak-blakan, Anggaran Rehabilitasi Sumatera dari Rapat yang Nggak Penting

Di hadapan para anggota Komisi XI, Purbaya menekankan bahwa pemerintah membutuhkan instansi yang mampu bekerja cepat dan akurat.

Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur negara memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas lembaga tempat mereka bekerja.

Sementara itu, peringatan keras ini menjadi sorotan publik mengingat Bea Cukai beberapa kali diterpa kritik mengenai pelayanan dan dugaan pelanggaran etik di sejumlah daerah.

Pemerintah berharap, melalui ultimatum ini, arah pembenahan dapat berjalan lebih tegas dan terukur.

Baca Juga: Sudah 2 Minggu Pencarian Korban Banjir Longsor Sumatera, 298 Orang Masih Hilang, 974 Meninggal Dunia

Dengan adanya batas waktu satu tahun, langkah perbaikan DJBC kini berada dalam sorotan ketat.

Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin melihat stagnasi atau alasan apa pun.

Jika target tidak terpenuhi, jalan menuju pembekuan instansi akan menjadi kenyataan.***