POJOKSATU.id, JAKARTA—Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belum juga mengungkap siapa pemilik uang Rp476 miliar dan emas 74 kg yang ditemukan di rumahnya di Sentul, Bogor, saat digeledah polisi.
Febrie beralasan biar jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung yang menjawab siapa pemilik emas seberat 74 kilogram itu.
Pada saat menggelar konferensi pers Jumat (10/7) di Kejagung, Febrie yang saat itu menjabat Jampidsus juga belum terbuka atas kepemilikan emas tersebut.
"Biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," kata Febrie saat hendak memasuki mobil tahanan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam (25/7/2026).
Polisi pun telah memastikan emas seberat 74 kilogram dan uang Rp 543 miliar yang disita dalam penggeledahan kasus itu merupakan barang asli.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian,” kata Budi saat dihubungi melalui panggilan telepon, Jumat (17/7/2026).
Sebagai informasi, tiga kasus yang menjerat Febrie adalah dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.***




