POJOKSATU.id, BANDUNG - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyesalkan peristiwa bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah ludahi imam masjid.

Semestinya, peristiwa itu tidak terjadi. Apalagi kehidupan toleransi antar umat beragama di Kota Bandung selama ini berjalan dengan baik.

"Saya sangat menyesalkan, apalagi itu dilakukan oleh warga asing," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, setiap WNA semestinya menghormati apa-apa yang ada di negara yang ia kunjungi.

"Tentunya mereka harus menghargai aturan-aturan maupun kultur yang ada di masyarakat kita, tidak mengedepankan emosional dan egoisme," sesalnya.

Ema mengatakan, dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat harus saling bertoleransi agar terjalin hubungan yang baik.

BACA JUGA: Ternyata Bule Australia Ludahi Imam Masjid Pernah Culik Bayi di Bandung

"Alhamdulillah, kedewasaan beragama di masyarakat sudah luar biasa," ujarnya.

Ema juga mengapresiasi Polrestabes Bandung yang sigap menangani masalah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Kita serahkan saja kepada aturan main hukum supaya memberikan keadilan yang proporsional kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah ludahi imam masjid sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Dengan pasal tersebut, bule Australia itu terancam hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

BACA JUGA: Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Resmi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Berdasarkan data kepolisian, Brenton Craig Abbas Abdullah ternyata pernah berurusan dengan Polwiltabes Bandung (sekarang Polrestabes Bandung) pada 2009.

Saat itu, ia dilaporkan karena mengambil secara paksa bayi yang baru dilahirkan oleh mantan istrinya pada 2009. Atas perbuatannya, saat itu Brenton diancam 7 tahun penjara.

Aksi bule Australia Brenton Craig Abbas Abdullah ludahi imam masjid ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Diduga, si bule merasa terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang diperdengarkan imam masjid bernama M. Basri Anwar itu melalui alat pengeras suara. (Arief Pratama/pojoksatu)