POJOKSATU.id, JAKARTA-- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat yang terjadi di lokasi sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan PT Sawitmas Nugraha Perdana di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Tindakan represif oknum anggota Reskrim Polres Seruyan dinilai telah mencederai prinsip hak asasi manusia dan merusak kepercayaan publik terhadap netralitas institusi kepolisian.
SEMMI Kalteng menilai bahwa aparat tidak seharusnya menjadi alat kekuasaan korporasi dalam konflik agraria yang seharusnya diselesaikan secara adil dan beradab.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Pembunuhan Siswi SMAN 1 Natal Madina Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Kerabat
“Kami mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Reskrim Polres Seruyan. Polisi seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan atau perpanjangan tangan korporasi,” tegas Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng, kepada wartawan, Minggu (3/8).
Lebih lanjut, Afan menyoroti pernyataan arogan dari salah satu pihak perusahaan yang mengatakan polisi mereka, bukan polisi masyarakat.
"Ungkapan ini sangat berbahaya karena secara tidak langsung menunjukkan adanya keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi, bukan kepada keadilan dan masyarakat luas," ujarnya.
Pihaknya juga menuntut Kapolda Kalimantan Tengah untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Mengingat polisi adalah alat negara, bukan alat perusahaan.
"Mabes Polri untuk kembali netral. Polri dalam konflik agraria dan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar. Kami tidak akan tinggal diam melihat aparat bertindak represif terhadap masyarakat di tanah mereka sendiri," tegasnya.***




