POJOKSATU.ID - Yasonna Laoly salah satu menteri yang ikut diganti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam reshuffle kabinet pada Senin (19/8/2024).
Kini jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusian (Menkumham) dijabat oleh Supratman Andi Agtas. Ia mengaku bertemu dengan Jokowi setelah pulang dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada pertemuan itu Yasonna mengaku memberi beberapa catatan yang harus diselesaikan oleh Menkumham yang baru.
Baca Juga: Gedung Setengah Miliar Lebih di Karawang Ini Terbengkalai Jadi Tempat Maksiat
Berikut ulasan sosok Yasonna Laoly
Yasonna Laoly merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia telah menjabat sebagai Menkumham selama dua periode dimulai sejak 2014 lalu.
Yasonna Laoly lahir pada 27 Mei 1953, dengan nama lengkap Yasonna Harmonangan Laoly.
Yasonna Laoly merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 1978. Ia pun melanjutkan pendidikannya ke Virginia Commonwealth University pada tahun 1986.
Dan gelar doktornya dari North Carolina University pada tahun 1994.
Sebelum terjun kedunia politik, Yasonna sempat menggeluti profesi sebagai pengacara dan juga penasehat hukum, yaitu pada tahun 1978 sampai 1983.
Akhirnya pada tahun 1999-2004, Yasonna memutuskan terjun ke dunia politik menjadi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 1999-2004 dari Partai PDIP.
Pada tahun 2004, Yasonna terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDIP dari wilayah Sumut I. Tercatat Yasonna sudah 5 periode terpilih sebagai anggota DPR.
Politikus 71 tahun itu pun dipercaya Jokowi sebagai menterinya selama dua periode. Tahun 2014-2019 Yasonna Laoly menjabat sebagai Menkumham, berlanjut pada periode berikutnya yaitu 2019-2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Tumbang Gagal Maju Pilkada Jakarta 2024, Sekjen PKB : Kami Bersama Gerindra
Pro kontra mewarnai penunjukannya sebagai menteri yang mengurusi tentang hukum dan HAM tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal.
Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali.
Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan.
Kisruh dualisme politik juga menyita perhatian publik selama Yasonna menjabat sebagai Menkumham.
Hal itu karena kisruh kepengurusan Partai PPP dan Partai Golkar, dimana Yasonna Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah. Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal.
Minimnya produk legislasi yang dihasilkan bersama DPR selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot.
Kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Tidak lama dilantik sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 ia kembali mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat dikarenakan penunjukan kembali dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo periode 2019-2024.
Hari ini tugas Yasonna Laoly sebagai pembantu Jokowi telah berakhir, digantikan oleh politikus Gerindra Supratman Andi Agtas. ***




