POJOKSATU.id, JAKARTA— Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI mengagendakan rapat dengan pihak travel haji umrah Senin lusa (2/9) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pansus Haji 2024 DPR RI akan menghadirkan pihak travel yang terindikasi ikut terlibat dalam masalah kuota haji 2024 ini.

Kehadiran travel haji dan umrah ke gedung DPR RI diperlukan Pansus Haji lantaran adanya indikasi kongkalikong antara Kemenag dengan travel haji umrah dalam kuota haji.

Wakil Ketua Pansus Haji, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, pihaknya telah mengagendakan rapat dengan pihak travel hari Senin lusa (2/9).

Baca Juga: Tanpa Petahana, Ini Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2024. Ada Purnawirawan Polri dan Staf Presiden RI

"Dengan pihak travel hari Senin," kata Ledia Hanifa, Jumat (30/8/2024).

Semula Pansus Haji 2024 mengagendakan pengambilan keterangan dari pihak travel haji umrah pada Kamis malam (29/8) pukul 19.00 WIB.

Namun agenda itu batal dilaksanakan lantaran pendalaman dengan Kanwil Kemenag Riau cukup memakan waktu yang lama

Adapun tiga masalah terkait pelaksanaan haji di 2024 antara lain; Pertama, terdapat indikasi pelanggaran UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca Juga: Pengamat Ini Bantah Intervensi Mulyono di Pilkada Jabar, Itu Narasi Marketing Politik ke Jokowi

Kedua, terkait masalah dalam aspek transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membeludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji tahun 2024.

Marwan Dasopang Gebrak Meja

Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Dasopang, emosi ketika mendengar penjelasan Kementerian Agama mengenai jemaah haji.

Marwan menggebrak meja ketika mendengar penjelasan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kementerian Agama, Amir Hamzah.

Anggota DPR RI asal Sumut ini mengatakan ada jamaah haji sudah mendaftar sejak 2013.

Namun, jemaah itu diduga disalip oleh jemaah yang baru mendaftar pada tahun 2023.

"Orang sudah bolak balik berangkat estimasi. Dia sudah menunggu. Tapi tidak berangkat. Yang berangkat mendaftar tahun ini. Caranya bagaimana?Apakah sistem ini bisa disiasati?" tanya Marwan dalam rapat Pansus Haji di Gedung DPR, Kamis (29/8).

Baca Juga: Intip Aset Properti Bacagub Jabar Berdasarkan LHKPN, Ternyata Juragan Tanah Punya 46 Titik Lokasi

Amir lantas mengatakan, penetapan jemaah berangkat disampaikan di laman resmi kemenag dan kemenag kabupaten/kota.

"Nah dia ini baru mendaftar. Itu bagaimana bisa begitu?" tanya Marwan.

"Tak bisa kalau baru daftar," kata Amir.

Mendengar jawaban itu, Marwan menggebrak meja. Ia tampak kesal dengan jawaban Amir.

"Yang saya bicarakan tahun 2023, ada 14 orang mendaftar langsung berangkat 2023. Kenapa diberitahukan?" tanya Marwan.

"Itu untuk optimalisasi kuota," kata Amir.

"Iya untuk optimalisasi. Tapi ada jamaah yang sudah menunggu lama tapi kenapa tak masuk?" tanya Marwan.

Amir mengatakan, optimalisasi dilakukan berdasarkan rekomendasi provinsi atau usulan dari kantor wilayah kemenag.

Mendengar penjelasan Amir, Marwan Dasopang lantas mengatakan, Amir sebagai pejabat tak melakukan pengecekan ke daerah sehingga muncul kasus ini.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR, Iskan Qolba Lubis, juga mempertanyakan mekanisme pembatalan visa haji reguler.

Iskan menerima aduan, ada seorang jemaah haji reguler yang dibatalkan keberangkatan ketika pandemi Covid-19.

Pembatalan itu karena ada pengurangan kuota haji.

Jemaah itu kemudian mendapatkan informasi dari SISKOHAT Kemenag akan berangkat pada 2023. Namun ternyata belum berangkat juga tahun 2023 lalu.


"Selesai Covid-19, dia dikabarkan berangkat 2023, tapi diundur lagi. Tiba-tiba nama bergeser lagi. Itu kan ada urutan seharusnya," kata Iskan Lubis.***