POJOKSATU.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak hanya menyasar anak-anak yang tercatat dalam sistem administrasi negara.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program unggulan pemerintah tersebut akan diperluas untuk menjangkau anak-anak yang selama ini belum terdata, termasuk anak hasil pernikahan dini, pernikahan siri, hingga anak-anak yang putus sekolah.
Dadan menyampaikan bahwa negara tidak boleh abai terhadap anak-anak yang berada dalam masa tumbuh kembang, meskipun mereka belum tercatat secara formal dalam data kependudukan maupun sistem pendidikan nasional.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru TPG Januari 2026 Segera Cair bagi Pemilik SKTP Valid!
Menurutnya, pemenuhan gizi merupakan hak dasar setiap anak.
“Program MBG akan tetap menjangkau anak-anak yang belum terdaftar negara, termasuk anak hasil pernikahan dini dan anak-anak yang putus sekolah,” ujar Dadan, diuktip pojoksatu.id dari Instagram @bisniscom (21/1/2026).
Untuk merealisasikan perluasan sasaran tersebut, Badan Gizi Nasional akan melakukan pendataan secara lebih rinci.
Baca Juga: Viral Guru Honorer Jadi Tersangka Usai Razia Rambut, DPR RI Minta Kasus Tri Wulansari Dihentikan
BGN akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dinas sosial, hingga lembaga terkait lainnya.
Dadan mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak anak-anak Indonesia yang belum tercatat secara optimal dalam sistem negara.
Padahal, kelompok ini justru berada dalam fase penting pertumbuhan yang membutuhkan asupan gizi seimbang.
Baca Juga: SKTP Sudah Valid Per 20 Januari? Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Anda!
Selain anak hasil pernikahan dini dan anak putus sekolah, perhatian juga diarahkan kepada anak-anak di lingkungan pondok pesantren.
Dadan menyebut, tidak semua pesantren tercatat dalam data Kementerian Agama (Kemenag), sehingga berdampak pada pendataan penerima manfaat program MBG.
“Masih ada pesantren yang belum terdata, sehingga santri-santrinya belum masuk dalam skema penerima manfaat MBG,” jelasnya.
Baca Juga: Pesawat ATR Jatuh di Gunung Bulusaraung, Pemprov Sulsel Mengalokasikan Dana Sebesar Rp2,5 Miliar
BGN berkomitmen melakukan sinkronisasi data dengan Kemenag dan pemerintah daerah agar para santri tetap mendapatkan hak gizi yang sama.
Menurut Dadan, pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan nasional, sehingga para santri harus dipastikan mendapatkan asupan gizi yang memadai.
Sementara itu, untuk anak-anak yang putus sekolah, pemerintah menyiapkan skema khusus.
Baca Juga: Belum Dibuka Tetapi Calon Pelamar CPNS 2026 Diingatkan Hal Penting Berikut Ini!
Sebagian dari mereka akan diarahkan untuk masuk ke program Sekolah Rakyat (SR).
Melalui program tersebut, anak-anak yang sebelumnya terputus dari sistem pendidikan formal tetap dapat mengakses layanan pendidikan sekaligus memperoleh Makan Bergizi Gratis.
Langkah ini dinilai sebagai upaya negara menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini berada di luar jangkauan program pemerintah.
Baca Juga: DORRR! Dalang Bencana Sumatra Terungkap! Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Sekaligus
BGN menegaskan bahwa MBG dirancang sebagai program inklusif, tanpa diskriminasi status sosial, pendidikan, maupun administrasi.
Dengan perluasan sasaran ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dari pemenuhan gizi dasar.
Program MBG diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing di masa depan.***




