POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus AT (38) ayah tiri di Jenar, Sragen, Jawa Tengah.
Seperti diketahui, AT sempat tidak dilaporkan ke pihak kepolisian meski terbukti jadi pelaku tindak asusila.
Di mana dirinya dikabarkan telah cabuli anak tirinya sendiri FY (13) yang masih berstatus sebagai siswi SD hingga hamil.
Baca Juga: Pebalap Binaan Astra Honda Unjuk Gigi, Merah Putih Berjaya di Thailand dan Italia!
Kendati demikian, ayah tiri bejat yang sempat tidak dilaporkan itu telah ditangkap pihak kepolisian.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarsolo.jawapos.com pada Senin (23/6/2025).
Dalam artikelnya, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi turut menanggapi langsung kasus tersebut.
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara. Tim Ekspedisi Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser
Petrus menuturkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah mendapatkan laporan.
“Setelah menerima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan,” jelasnya.
“Dan pengecekan di lokasi kejadian. Pada Jumat 20 Juni, petugas berhasil mengamankan AT,” lanjut Petrus.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa Hari Ini di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Berbiaya Rp 9,9 Triliun
Diketahui, dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Yang mana, barang bukti tersebut diketahui digunakan pelaku saat melancarkan aksinya terhadap korban.
Di antaranya, beberapa pakaian yang dikenakan pelaku saat cabuli anak tirinya pada (11/2024) silam.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Buruk, Warga Diimbau Pakai Masker
“Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, serta menyita barang bukti,” terangnya.
Usut punya usut, kasus ini sempat mengalami hambatan lantaran pihak kepolisian tidak menerima adanya laporan.
Seperti diketahui, ibu kandung korban sebelumnya tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum meski dirinya mengetahui bahwa anaknya telah hamil.
“Ibu korban menyatakan tidak akan memperkarakan atau pun membuat laporan atas kejadian terhadap anak kandungnya,” jelasnya. ***



