POJOKSATU.ID - Panji Gumilang langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Indramayu usai resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin 30 Oktober 2023.
Panji Gumilang diantar dengan kawalan ketat polisi dan iringan mobil dari Rutan Bareskrim Polri.
Tiba di Kejari Indramyu, pimpinan Al Zaytun itu langsung digelandang masuk dengan ditutupi jaket hitam.
Baca Juga: Viral Maling Ketiduran saat Mencuri di Rumah Kosong, Kaget Dibangunkan Polisi
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Panji langsung dibawa ke Lapas Indramayu.
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat Panji mengenakan kemeja lengan panjang dan peci hitam.
Ia tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di hadapan petugas dari Kejari Indramayu.
Baca Juga: Diduga Sempat Like Postingan 'Pro Israel' Gal Gadot, Tarra Budiman Banjir Kritikan
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Beni, membenarkan telah menerima Panji Gumilang sebagai tahanan titipan Kejari Indramayu.
"Betul kami menerima tahanan titipan atas nama Panji Gumilang hari ini dari Kejaksaan Indramayu," kata dia.
Akan tetapi Beni tidak menjelaskan detail soal penahanan Panji Gumilang di Lapas Kelas II B Indramayu.
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, telah melakukan tahap dua dalam kasus ini.
"Selanjutnya diserahkan langsung di Kejaksaan Indramayu," ujarnya, di Jakarta
Selain menyerahkan Panji, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya video, laptop, CCTV saat kejadian dan semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.
Baca Juga: Teori Etnologi, Cabang Studi Antropogi Budaya, Calon Mahasiswa Harus Tahu Supaya Pinter Duluan!
Meski demikian masih belum ditentukan apakah Panji Gumilang akan disidang di Indramayu atau dipindahkan.
"Locus-nya di Indramayu, namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan wilayah mungkin sidang di Indramayu," tandasnya.***



