POJOKSATU.ID- Kasus kematian seorang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan diambil alih kepolisian Polda Metro Jaya yang semula ditangani Polsek Menteng.
"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandi seperti dikutip.
Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
Baca Juga: TPACK Jadi Jembatan Pengetahuan dalam PPG Guru Tertentu, Penting PAHAMI INI Sebelum UKPPPG
"Betul, masih dalam penyelidikan," katanya.
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tersebut dia hanya menjelaskan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa jenazah ADP (39) yang merupakan seorang diplomat telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya di tempat indekos kawasan Menteng.
"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7).
Menurut dia, pada saat kejadian petugas langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Dana Pensiunan PNS Jadi Beban Negara, Sri Mulyani: Pemda Harus Ikut Pikul Rp 976 Triliun
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian diplomat itu dan telah memeriksa empat orang saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).
Tidak hanya itu, penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih dalam proses penyelidikan dan mencari saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya. ***



