POJOKSATU.id - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam menggelar program seminar online melalui aplikasi Zoom bertemakan Pengaturan Norma Internasional di dalam PBB, Minggu, 28 Mei 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta meliputi dosen, pengajar serta mahasiswa dan mahasiswi STIH IBLAM.

Narasumber Utama yaitu Adib Zaidani Abdurrohman sebagai Penasihat Presiden Majelis Umum PBB ke 77
untuk isu ekonomi, penganggaran, reformasi dan hukum di PBB, juga menyampaikan pendapat pribadinya dalam penyelenggaraan acara ini.

"Saya yakin juga, tujuan utamanya juga untuk lebih memahami dan lebih memperkuat pondasi Keyakinan
kita bahwa. Kita sebetulnya udah ingin berbuat banyak buat indonesia," kata dia.

"Saya kalau boleh titip pesan adalah. Mohon trade tersebut. Keinginan tahu yang besar research Secara baik secara akademis maupun. Bagaimana pun caranya Tetap terus. dilakukan," sambung dia.

Lanjut dia, lulusan STIH Iblam tentunya sangat luar biasa dan sangat mudah untuk memperoleh karir yang
baik dan bagus.

"Anda dapat memperoleh rewards financial yang besar jadi kalau memang memungkinkan Indonesia atau membutuhkan sekali banyak orang yang mewakafkan dirinya untuk berada di garda terdepan tidak hanya TNI, seorang diplomat pun berada di garda paling depan," sambung dia.

BACA JUGA: STIH Iblam Sosialisasi Perlindungan Anak kepada Guru dan Wali Murid di Bekasi

Adib juga mengungkapkan mengapa pengaturan norma Internasional menjadi sangat berdampak di PBB.

"Bahwa PBB adalah kiblat narasi global. Putusan atau rekomendasi ICJ dan ICC dan kondifikasi ILC bisa menjadi referensi hukum, termasuk hukum nasional. PBB berwenang untuk fasilitasi tribunal atau peradilan internasional," katanya.

Dia juga memberikan kesimpulan dari pemaparan materin nya yang berisikan.

"Resolusi yang bersifat 'morally binding agreement' merupakan pondasi penting dalam membawa narasi norma baru di ranah hukum internasional dan persepsi global yaituPBB adalah kiblat narasi global meskipun bersifat Internasional," ucap dia.

Hukum 'koordinatif' dan dianggap lebih 'lemah' dibanding hukum nasional. Namun, keberadaannya dapat menjadi referensi kuat bagi adopsi di dalam negeri tergantung peran politik. Terutama bila dikeluarkan oleh PBB dan OI (organisasi internasional) kuat lainnya.

Kata dia, negara berkembang dapat bermanuver melawan kekuatan negara maju melalui rules of procedure dan pendekatan hukum (language based).

Lembaga Penelitkan dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) STIH Iblam Agnes Fitryantica menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk Tridharma perguruan tinggi kepada masyarakat.

"Hal ini menjadi tulang punggung dari sistem yang memfasilitasi perdagangan, keberlanjutan, dan perlindungan HAM di tingkat Global disebutkan bahwa legal merupakan six comitte kemudian," ucap dia.

"Ada 3 yang menjadi isu Global dan harus menjadi suatu perhatian saat ini atau norm setting urgent yaitu Global digital compact, water as common good, cyber aspect," tutur dia.

Dosen Iblam dan selaku narasumber kedua, Andri Sutrisno, menjelaskan memaparkan tentang betapa pentingnya mengetahui pengaturan norma internasional di PBB.

"Sebenarnya penting dan sangat penting bagaimana kita mengetahui internasional norm setting in united nations. Acara ini itu sebenarnya memberikan pemahaman tentang norma norma internasional yang berlaku di tingkat global terus," kata dia.

"Seperti yang disampaikan, beberapa negara berkembang. Melakukan manuver melawan kekuatan negara maju. Melalui rules of prosedur dan pendekatan," sambung dia.

Dari pemaparan dan penjelasan narasumber membuat banyak mahasiswa yang ingin mengetahui lebih jelas tentang topik pembahasan.

Di antara perwakilan Mahasiswa ada Anggie Bagus Setiawan, Ridwan Hardiawan, dan Fajar mereka memberikan pertanyaan seputar kejadian di Papua.

Muhammad Wendra yang menanyakan tenta junta Militer di Myanmar, serta Adinda Alvita Putri yang menanyakan tentang peran lembaga regional dalam implementasi norma-norma Internasional PBB.

Acara berlangsung selama 2 jam dengan dipandu oleh moderator Danang Alvianto.