POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis hasil seleksi tes pengetahuan dasar serta penulisan makalah bagi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030.

Dari hasil tersebut, sebanyak 48 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu wawancara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag sekaligus Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa para peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir dalam seleksi wawancara.

Tes wawancara ini sendiri dijadwalkan berlangsung pada Selasa–Rabu, 30 September–1 Oktober 2025, di Jakarta.

Baca Juga: Microsoft Blokir Akses Cloud Militer Israel, Usai Terbukti Mata-matai Warga Palestina

“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara,” ujar Abu Rokhmad.

Setiap peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang dapat diunduh melalui laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT), disertai kartu identitas resmi.

Aturan berpakaian pun ditetapkan, yaitu peserta laki-laki wajib mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL), sementara peserta perempuan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Antusiasme masyarakat terhadap seleksi anggota BAZNAS tahun ini terbilang tinggi.

Baca Juga: Runner Up Korea Open 2025, Fajar/Fikri Terima Uang Hadiah Setara Gaji Setahun Pegawai Kantoran Korea

Dari total 383 pendaftar, sebanyak 141 orang lolos tahap administrasi, dan 130 hadir mengikuti seleksi kompetensi yang mencakup ujian pengetahuan dasar, penulisan makalah, hingga wawancara.

Dari tahapan itu, hanya 48 peserta dengan nilai tertinggi yang melaju ke seleksi wawancara.

“Seleksi menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan,” tutur Abu Rokhmad.

Ia menambahkan, proses seleksi kali ini disusun sejalan dengan arah kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Ke depan, BAZNAS diharapkan dapat bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat nasional,” pungkasnya.***

Kirim komentar Anda dan baca artikel Pojoksatu.id lainnya tanpa iklan melalui aplikasi kami di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Saluran Whatsapp

FanPage Edugov

Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Salsabila Azahra.