POJOKSATU.ID – Selebgram Nabilah O’Brien menghebohkan publik setelah mengungkap bahwa dirinya kini berstatus tersangka di Bareskrim Polri.
Pengakuan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (5/3/2026).
Dalam pernyataannya, Nabilah mengaku heran dengan perkembangan kasus yang menimpanya.
Baca Juga: Perkuat Layanan Kesehatan Jambi, UNJA Resmi Luncurkan 3 Program Studi Dokter Spesialis Baru
Ia menyebut awalnya justru menjadi korban pencurian di restoran miliknya, namun kini malah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya.
Ia menjelaskan bahwa selama beberapa bulan terakhir dirinya memilih bungkam karena merasa tertekan dan takut menghadapi situasi yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Beri Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026: Pers Punya Peran Luar Biasa!
Namun akhirnya ia memutuskan untuk berbicara secara terbuka demi mendapatkan perlindungan hukum.
Nabilah juga mengaku sempat mendapat tekanan dari pihak tertentu agar mencabut pernyataan serta bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dimilikinya.
Bahkan, menurut pengakuannya, ada pihak yang meminta uang dalam jumlah besar agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai. Ia menyebut nominal yang diminta mencapai Rp1 miliar.
Baca Juga: Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Gubernur Al Haris Optimistis Jambi Menuju Swasembada Beras
Kasus ini sendiri bermula dari insiden yang terjadi di restoran milik Nabilah bernama Bibi Kelinci yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 19 September 2025 ketika seorang gitaris bernama Zendhy Kusuma datang bersama istrinya, Evi Santi, ke restoran tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan, pasangan tersebut memesan 11 jenis makanan dan tiga minuman dengan total tagihan sebesar Rp530.150.
Namun karena kondisi restoran saat itu cukup ramai, proses penyajian pesanan disebut mengalami keterlambatan.
Situasi tersebut diduga memicu emosi salah satu tamu. Evi Santi disebut masuk ke area dapur restoran yang sebenarnya merupakan area terbatas bagi pengunjung.
Baca Juga: Buya Yahya Serukan Doa untuk Presiden Prabowo di Ramadan: Agar Pemimpin Kuat dan Rakyat Hidup Damai
Berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan kuasa hukum restoran, Jason Sembiring, Evi disebut memarahi staf dapur dan merusak beberapa barang yang ada di area tersebut.
Selain itu, ia juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu karyawan restoran.
Setelah keributan terjadi, pasangan tersebut disebut meninggalkan restoran sambil membawa pesanan makanan tanpa melakukan pembayaran.
Atas kejadian itu, Nabilah kemudian melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi ke Polsek Mampang Prapatan pada 25 September 2025 dengan dugaan tindak pencurian.
Menurut Nabilah, pihak kepolisian di Polsek Mampang bahkan telah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
Namun perkembangan terbaru justru membuatnya bingung setelah dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Asik! Mudik Gratis Pemprov Jambi 2026 Dibuka, Bus ke Jawa & Sumbar Disiapkan — Begini Cara Daftarnya
“Saya korban pencurian, saya sudah melaporkan dan terduga pelaku sudah menjadi tersangka. Lantas saya tersangka atas apa?” ungkapnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.***




