POJOKSATU.id, JAKARTA- Diduga ingin menguasai hartanya, satu unit apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) berpindah tangan ke M Ecky Listiantho (34), pria yang memutilasinya.

Hal itu dibenarkan Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono.

"(Bulan) Juni (tahun) 2019 (unit apartemen Angela pindah tangan ke Ecky)," kata dia kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Kata dia, korban (Angela) yang menawarkan ke pelaku unit apartemennya itu untuk dibeli tahun 2019. Kata Tommy, unit apartemen lantas dibeli Ecky. Tapi tidak dirinci untuk apa Ecky membelinya.

"Sudah dibeli Ecky," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, barulah ada tahun 2021 pengadilan memutuskan kepemilikan unit apartemen Angela jadi milik Ecky. Unit apartemen itu sendiri ada di bilangan Jakarta Selatan.

BACA : Pengakuan Mantan Pacar Ecky Listiantho, Kerap Mengaku Single Father, Suka Wanita Lebih Tua

"2018 sudah berkenalan, 2019 ditawari apartemen oleh Angela, 2019 akad jual-beli apartemen, setelah itu Februari 2021 putusan pengadilan yang mengesahkan pemilik Apartemen Taman Rasuna Said adalah Ecky," ucap dia.

Wanita yang bersama M Ecky Listiantho (34) saat polisi menangkapnya diketahui berinisial I. Dia berpacaran dengan Ecky.

"Bisa dibilang pacaran ya," ujar Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2023.

Keduanya saling kenal lewat aplikasi pencari jodoh bernama Badoo.

Kepada I, Ekcy mengaku masih single, nyatanya, Ecky diketahui sudah menikah. Sementara itu, status wanita berinisial I ini adalah janda. Ecky belum pernah berhubungan badan dengan I karena belum lama kenal.

"Berkenalan Juli 2022," katanya.

Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.

BACA : Angela Hindriati Akan Dimakamkan di Kampung Kandang, Satu Liang Lahat dengan Putrinya

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL.

Potongan tubuh korban mutilasi itu tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang diduga sudah ditaruh lama oleh pelaku.

"Saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (ade/pojoksatu)