POJOKSATU.id, MEDAN - Selama Juni 2023, Polrestabes Medan berhasil mengamankan 140 tersangka kasus kejahatan jalanan yang terdiri dari kasus begal dan 3C (curas, curat dan curanmor).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan dari 140 tersangka tersebut sebanyak 97 kasus berhasil diamankan melalui pengungkapan, dan 27 diantaranya merupakan pelaku anak.

Ditambahkan Valentino, pihaknya akan memberikan efek jera kepada para pelaku begal dan kejahatan jalanan yang belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Kita juga minta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus seperti yang dialami mahasiswa UMSU yang tewas dibegal tidak terulang kembali di Kota Medan," ujarnya.

BACA JUGA: Sebanyak 1.853.458 Orang Ditetapkan KPU Kota Medan Sebagai DPT Pemilu 2024

Kapolrestabes pun menambahkan, empat pelaku yang membegal mahasiswa UMSU Insanul Anshori Hasibuan, yakni AS, MR, NA, dan RF telah berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Diberitakan sebelumnya, Insanul dibegal pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 03.00 WIB, saat bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke kosnya di Jalan Mustafa.

Salah satu upaya pencegahan terhadap kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya, Polrestabes Medan bersama Dandim 0201/BS dan Forkopimda Kota Medan sudah membentuk tim patroli dan melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Pada keterangan pers tersebut turut hadir Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Wali kota Medan Bobby Nasution, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Dorong Penurunan Angka Stunting, Wali Kota Medan: Kolaborasi Dalam Perencanaan dan Anggaran yang Tepat