POJOKSATU.id, BANDUNG – Kuasa Hukum dari tersangka M Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan menjelaskan kliennya alami tekanan selama dua tahun ini atau usai pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ditreskrimum Polda Jabar resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel di Jalan Cagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Lima tersangka tersebut yakni M Ramdanu, Yosep, Mimin, Aby dan Arighi.

"Ada sebuah tekanan pasca tragedi tewasnya ibu Tuti dan Amel, terhadap Danu. Siapa yang menekan, ya jelas pihak yang melakukan upaya pembunuhan tersebut, " jelas Achmad Taufan, saat dihubungi Pojoksatu, Jumat 20 Oktober 2023.

Acham Taufan menjelaskan bahwa kliennya, memang menyerahkan diri ke polisi pekan lalu.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Diungkap Arwah Penasaran, Rasuki Warga, Hingga Teriak 'Jangan Ayah, Sakit '

"Danu menyerahkan diri setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum, akhirnya menyerahkan diri ya, " jelasnya.

Diakui Achmad Taufan, bahwa Danu ini masih keponakan Ibu Tuti.

"Ibu angkat Danu ini kakaknya ibu Tuti korban pembunuhan, pengakuan Danu kemarin ke polisi merupakan ungkapan yang mungkin selama dua tahun ini Danu pendam, " jelasnya.

Achmad Taufan berharap, dengan pengakuan Danu ini kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amel bisa terungkap terang benderang.

Baca Juga: Kisah Soekarno Gagal Kabur dari Tahanan di Masa Kekuasaan Soeharto

"Semoga terungkap terang benderang, dari pengakuan Danu ini bisa mengungkap motif dan pelaku utamanya, " pungkasnya.

Polda Jabar sendiri hingga saat ini, masih mencari bukti golok yang digunakan untuk membunuh korban Tuti dan Amel.

"Barang bukti golok masih dicari, " jelas Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Kamis 19 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Viral Santri di Palembang Dibakar Teman saat Tidur, Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki

Sementara itu, Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat yang dikonfirmasi perihal pernyataan Danu, tidak berkomentar.

"Silahkan saja itu hak Danu, yang jelas sampai hari ini klien saya pak Yosep tidak mengakui perihal keterangan Danu tersebut, karena memang saat kejadian tidak ada di lokasi kejadian (TKP), " papar Rohman Hidayat, Jumat 20 Oktober saat dihubungi.

Kasus tewasnya Tuti dan Amel ini, membuat gempar karena hampir dua tahun lebih dua bulan kasusnya belum terungkap oleh Polisi.***