POJOKSATU.id, JAKARTA--- Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut sebelas mobil mewah milik Ketum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno disita dari rumahnya di Jagakarsa, Jaksel.
Selain mobil mewah, KPK juga menyita uang Rp56 miliar berupa pecahan rupiah dan valuta asing dari Ketum PP yang telah puluhan tahun menjabat itu.
Tessa menyatakan, penggeledahan rumah Japto dalam rangka mencari, menyita dan memulihkan aset-aset diduga hasil gratifikasi hasil tambang batu bara dan TPPU yang diduga dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Penggeledahan rumah Japto dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam.
"Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery," ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025).
Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya mobil Mercedes Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz (Mercy), Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," ujar Tessa.
Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.
Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.
Diketahui, Jeep Gladiator Rubicon merupakan varian bensin otomatis dari jajaran Jeep Gladiator. Harga Gladiator Rubicon di Indonesia Rp 2,135 miliar.
Berikut daftar 11 mobil yang disita KPK dari rumah Japto Soerjosoemarno:
-Jeep Gladiator Rubicon
-Land Rover Defender
-Toyota Land Cruiser
-Mercedes-Benz
-Toyota Hilux
-Mitsubishi Coldis
-Suzuki
-Empat mobil lainnya masih menunggu update data dari pihak KPK
Demikian daftar mobil mewah milik Ketum PP Japto Soerjosoemarno yang disita KPK.***




