POJOKSATU.id, JAKARTA - Lanjutan sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.

Besok, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan terdakwa AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) terkait penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Total ada 15 saksi ditambah 4 ahli yang disiapkan jaksa dalam persidangan besok.

"Total saksi sampai dengan besok kita hadirkan dengan hari ini adalah 15 saksi, 15 saksi dan 4 ahli," kata Kasi Intelijen Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/3/2023).

Reza menambahkan, lima saksi itu telah diperiksa hari ini usai putusan sela menolak eksepsi AG. Kelima saksi itu di antaranya ayah David, Jonathan Latumahina, paman David, Rustam, saksi N, saksi R, dan saksi RJ.

BACA : Besok, Mario Dandy dan Shane Lukas Dihadirkan Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa AG

"Di mana saksi sudah kita persiapkan sebelumnya kita memanggil 5 orang saksi yang kebetulan hari ini 5 orangnya datang memenuhi panggilan JPU. Seperti yang kita ketahui, barusan selesai 5 orang saksi memberikan kesaksiannya di dalam proses persidangan," ujarnya.

Untuk menggali keterangan lebih dalam, pihaknya juga akan mendatangkan empat saksi ahli. Saksi itu terdiri dari ahli pidana, kedokteran dan digital forensik.

"Besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi ada ahli juga, ada 2 ahli dari kedokteran, 1 dari ahli pidana, dan dari digital fornsik sekaligus pemeriksaan anak AG," tuturnya.

Sebelumnya, Besok, tersangka Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) akan dihadirkan dalam sidang lanjutan AG, Selasa (4/4/2023) besok.

"Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi, ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau pelaku lain, besok kami juga menghadirkan Mario Dandy dan Shane Lukas sekaligus sebagai saksi dalam persidangan," kata Reza di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

BACA :Usai Tolak Eksepsi Agnes, Jaksa Hadirkan Lima Saksi Ini di Kasus Penganiayaan Berat David Ozora

Reza menambahkan, Mario dan Shane dihadirkan dalam waktu yang bersamaan lantaran waktu untuk sidang terdakwa anak AG yang mepet.

Keduanya direncanakan akan dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Selatan. Namun, pihak Kejari Jakarta Selatan belum mengetahui teknis lebih lanjut dikarenakan JPU masih menyusun perihal agenda sidang besok.

"Terkait dengan Mario dan Shane, kami jadwalkan offline, bukan online. Untuk masalah siapa yang datang lebih dulu, nanti kami lakukan teknis dahulu. Kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," ungkap Reza.

Selain Mario dan Shane, JPU juga menghadirkan belasan saksi termasuk ahli untuk sidang besok. Sehingga total ada 15 saksi yang dihadirkan dan kemungkinan sidang tersebut akan berlangsung hingga malam hari.

"Akan ada 10 saksi dan empat saksi ahli pada persidangan besok. Jadi agendanya akan sangat padat karena PN Jakarta Selatan tidak memiliki banyak waktu," tutup Reza. (fandi/pojoksatu)