POJOKSATU.id - Lagu Indonesia Raya memiliki peran penting dalam sejarah pergerakan nasional di Nusantara pada awal abad ke-20.
Di balik liriknya, terkandung visi tentang kesatuan ide Indonesia, bukan pemecahan menjadi beberapa negara bagian yang terpisah.
Penciptaan lagu Indonesia Raya oleh WR Soepratman dimulai ketika ia menemukan sebuah artikel dalam majalah Timboel yang mengajukan tantangan kepada komponis Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Merasa tertantang, WR Soepratman mencoba menggubah lagu tersebut dengan membuat notasi dan lirik menggunakan biola pada tahun 1924.
Baca Juga: Rumah Sie Kong Lian, Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda yang Kini Jadi Museum
Pemutaran pertama kali lagu ini dilakukan pada malam penutupan Kongres Pemuda II yang menjadi lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
WR Soepratman memainkannya secara instrumental di depan seluruh peserta kongres.
Seiring berjalannya waktu, lagu ini menjadi sangat terkenal di kalangan pergerakan nasional, bahkan menjadi bagian dari acara pada kongres-kongres partai politik.
Dengan demikian, lagu ini menjadi sebuah tonggak bersejarah dalam sejarah ketika pertama kali dinyanyikan di depan umum.
Untuk memastikan agar lagunya tetap hidup, WR Soepratman mencoba menghubungi beberapa perusahaan rekaman di Batavia.
Di antaranya yaitu perusahaan rekaman milik Odeon, Thio Tek Hong dan Yo Kim Tjan.
Baca Juga: Sosok Johanna Tumbuan Masdani, Pembaca Naskah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928
Namun, hanya Yo Kim Tjan yang bersedia membantu.
Yo Kim Tjan adalah teman dekat WR Soepratman, dan ia memiliki pekerjaan sambilan sebagai pemain biola di orkestra yang dimilikinya.
Hal ini disebabkan oleh ketakutan akan penangkapan oleh polisi Hindia Belanda yang sudah mulai mengawasi gerakan bawah tanah pemuda-pemuda Indonesia saat itu.
Yo Kim Tjan mengusulkan agar rekaman dilakukan dalam dua versi yaitu versi asli dengan WR Soepratman menyanyikan dan memainkan biola serta versi berirama keroncong.
Kedua versi ini direkam dengan bantuan seorang teknisi Jerman di kediaman Yo Kim Tjan di Jalan Gunung Sahari, Batavia.
Versi asli lagu direkam dalam piringan hitam berkecepatan 78 RPM dan disimpan dengan hati-hati oleh Yo Kim Tjan.
Sementara versi keroncong dikirim ke Inggris untuk diperbanyak.
Baca Juga: Isi Sumpah Pemuda dan Maknanya, Ikrar Pemersatu Bangsa Indonesia
Namun, saat lagu Indonesia Raya mulai dikenal, pemerintah Hindia Belanda panik dan menyita seluruh piringan hitam versi keroncong yang beredar atau yang masih dalam perjalanan dari London ke Batavia.
Akibatnya, pada tahun 1930, pemerintah Hindia Belanda melarang lagu ini dinyanyikan di publik karena takut akan memicu semangat kemerdekaan atau pemberontakan.
Dampaknya, WR Soepratman sebagai pencipta lagu Indonesia Raya dikejar dan diinterogasi oleh polisi Hindia Belanda hingga akhirnya ia jatuh sakit dan meninggal dunia pada usia 35 tahun.
Ketika lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada tahun 1928 di Kongres Pemoeda II, WR Soepratman menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul "Indonesia Raya."
Baca Juga: Memperingati Tanggal 28 Oktober, Berikut 10 Fakta Hari Sumpah Pemuda yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Teks lagu ini pertama kali diterbitkan oleh surat kabar Sin Po yang merupakan surat kabar berbahasa Melayu berbahasa Tionghoa.
Rekaman pertamanya disimpan oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan (Johan Kertayasa).
Terdapat tiga versi lirik lagu "Indonesia Raya," yaitu versi asli yang diciptakan oleh WR Soepratman pada tahun 1928.
Kemudian versi yang diaransemen oleh konduktor dan komposer Belanda, Jos Cleber pada tahun 1958.
Dan versi modernnya yang muncul pada tahun 1998.
Itulah sejarah lagu Indonesia Raya ciptaan WR Soepratman yang kini menjadi lagu kebangsaan Indonesia.***



