POJOKSATU.id - Setiap tahunnya 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Hal ini ditetapkan berdasarkan Keppres No.5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.
Hari Pers Nasional memiliki sejarah erat dengan pers nasional, yaitu dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Tentunya, Hari Pers Nasional berawal dari sejarah pers nasional pada masa pergerakan menuju kemerdekaan. Kala itu, wartawan memiliki dua peran sekaligus, dalam rangka mewujudkan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Dijodohkan Kedua Orang Tua, Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana Baru Kenal Sebulan Sebelum Lamaran
Peran pertama adalah, wartawan sebagai aktivis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberian dan penerangan demi membangkitkan kesadaran nasional.
Dan kedua, wartawan sebagai aktivis politik melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan.
Pers Nasional Di Masa Kemerdekaan
Setelah masa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, wartawan Indonesia masih melakukan peran ganda mereka sebagai aktivis pers sekaligus aktivis politik.
Baca Juga: Catut Logo GP Ansor di Kampanye Akbar, Gus Yaqut Geram ke 01 Sampai Bilang Begini
Di masa kemerdekaan Indonesia, kedudukan dan peranan wartawan khususnya, dan pers pada umumnya, mempunyai arti strategik sendiri dalam upaya lanjutan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Awal Mula Hari Pers Nasional
Peran serta perjuangan wartawan dan pers Indonesia kemudian memperoleh wadah dan media dalam lingkup nasional dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 9 Februari 1946.
Dari sinilah awal mula sejarah Hari Pers Nasional diperingati.
Baca Juga: Ini Dia 5 Shio Paling Beruntung dan Bergelimang Rezeki di Tahun 2024
Dengan berdirinya PWI, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan perannya sebagai ujung tombak perjuangan nasional menentang kembalinya penjajahan dan dalam menggagalkan negara-negara yang hendak menjatuhkan Indonesia.
Dicetuskannya Hari Pers Nasional
Sejarah ditetapkannya Hari Pers Nasional dibahas dalam dan menjadi salah satu dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.
Dalam kongres itu, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pemuda Pengedar Narkoba di Desa Manunggal
Salah satu tokoh perintis pers nasional adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918). Namanya kini dikenal sebagai Bapak Perintis Jurnalistik Nasional atas jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional.
9 Februari Ditetapkan Sebagai HPN
Tujuh tahun kemudian, barulah tanggal 9 Februari yang merupakan hari lahirnya organisasi PWI ditetapkan secara resmi sebagai peringatan Hari Pers Nasional di masa pemerintahan orde baru.
Hal ini mengingat sejarah peran serta jasa perjuangan per nasional untuk Indonesia.
Secara resmi, sejarah Hari Pers Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Keppres tersebut menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Hingga kini setiap pada tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional yakni peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).
Oleh dewan pers, peringatan Hari Pers Nasional setiap tahunnya diselenggarakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
Baca Juga: Preman Kampung di Karawang Palak Pedagang Jamu
Hari Pers Nasional 2024
Peringatan Hari Pers Nasional 2024 diselenggarakan di Jakarta, dengan ragam acara.
Seperti seminar, hingga Anugerah Kebudayaan dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Pada tahun 2024, Hari Pers Nasional mengusung tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa."
Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024.
Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi. ***




