POJOKSATU.id - Fenomena golput selalu menjadi perhatian saat pemilihan umum (Pemilu). Benih-benih golput sebenarnya sudah muncul sejak akhir tahun 1969 setelah disahkan Undang-Undang Pemilu.

Aktivis yang menonjol pada saat itu adalah Arief Budiman atau Soe Hok Djin, kakak dari Soe Hok Gie.

Ia memprotes UU tersebut karena dianggap telah meredam keberadaan kekuatan politik baru. Golkar yang saat itu didukung oleh militer, dikritik karena dianggap melanggar hak asasi dan mengecewakan kalangan muda.

Istilah golput mulai dikenal menjelang Pemilu yang diadakan pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu tersebut merupakan pesta demokrasi pertama di era Orde Baru dan jumlah partai politik peserta jauh lebih sedikit dibandingkan Pemilu tahun 1955.

Baca Juga: Masa Sulit yang Pernah Dialami Soeharto Sebelum Menjadi Prajurit Tentara dan Pemimpin Negara

Dalam Pemilu 1971, terdapat delapan partai lama, satu partai baru, dan satu organisasi yang ikut serta sebagai peserta. Pada Pemilu tersebut, juga muncul Golongan Karya sebagai peserta Pemilu untuk pertama kalinya.

Pada awal kemunculannya, istilah golput memiliki makna yang lebih spesifik. Menurut Ekspres edisi 14 Juni 1971, golput merujuk pada gerakan di mana pemilih pergi ke tempat pemungutan suara dan menusuk kertas putih di sekitar tanda gambar, bukan di dalam gambarnya.

Hal ini akan membuat suara mereka tidak sah dan tidak dihitung. Dengan demikian, para pemilih tetap berpartisipasi dengan pergi ke bilik suara dan tidak bersikap pasif.

Deklarasi gerakan ini dilakukan pada awal Juni 1971, sebulan sebelum Pemilu pertama di era Orde Baru. Kelompok pemuda ini juga menciptakan simbol golput yang dirancang oleh seorang seniman dari Balai Budaya.

Baca Juga: Jual Pelat Palsu Kemenhan, Polda Metro Jaya Segera Panggil Akun Marketplace, Kasus Fortuner Arogan

Mereka kemudian menempelkan pamflet berisi simbol tersebut di berbagai lokasi di Jakarta. Aksi ini seketika menimbulkan masalah dalam pelaksanaan Pemilu 1971.

Dalam artikel di Ekspres, tanggal 14 Juni 1971 disebutkan bahwa gerakan golput muncul setelah serangkaian aksi gagal oleh para pemuda, seperti Mahasiswa Menggugat, Komite Anti Korupsi, Wartawan Generasi Muda, dan Komite Penegak Kedaulatan Rakyat pada tahun 1970.

Sontak ezim Orde Baru tidak mengabaikan hal tersebut dan komentar sinis mulai muncul. Rezim Orde Baru kemudian mengambil tindakan lebih lanjut. Menurut A. Samsuddin dan Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia dalam buku "Pemilihan Umum 1971; Seri Berita dan Pendapat", sekelompok orang yang sedang melakukan gerakan golput dari gedung Balai Budaya menuju Bapilu Golkar di Jalan Tanah Abang III ditangkap oleh aparat keamanan.

Selain Arief Budiman, ada beberapa nama lain yang ikut menjadi penggerak gerakan ini, antara lain Imam Waluyo, Julius Usman, dan Husin Umar. Mereka menggelar Proklamasi Golput di Gedung Balai Budaya Jakarta.

Lambang gerakan ini berbentuk segi lima dengan warna dasar putih. Pada saat itu, pamflet tersebar yang berisi tulisan seperti 'Tidak Memilih Hak Saudara', 'Tolak Paksaan dari Manapun', dan 'Golongan Putih Penonton yang Baik'.

Baca Juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Menag Yaqut : Yang Diprioritaskan 600 Ribu Jamaah Lansia

Dalam buku "Indonesian Politics and Society: A Reader" karya David Bourchier dan Vedi R Hadiz, Gerakan golput yang dipimpin oleh Arief Budiman dan rekan-rekannya menghasilkan manifesto berjudul "Penjelasan tentang Golongan Putih" pada 28 Mei 1971.

Dalam manifesto tersebut, mereka menjelaskan bahwa golput bukanlah sebuah organisasi, melainkan identitas bagi mereka yang tidak puas dengan perlakuan terhadap demokrasi oleh partai politik dan Golkar.

Gerakan golput dipandang sebagai gerakan budaya yang bertujuan menjaga tradisi demokrasi di Indonesia.

Mereka mengajak pengikutnya untuk menjadi penonton yang baik dan memandang tidak memilih sebagai hak setiap warga negara.

Manifesto ini juga mencantumkan dialog antara Arief Budiman dengan Presiden Soeharto.***