POJOKSATU.id - Sosok Indri Wahyuni tengah menjadi perhatian publik usai viralnya polemik penilaian dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Nama Indri ramai diperbincangkan setelah pernyataannya sebagai salah satu dewan juri dalam final LCC tersebut viral di media sosial.
Polemik terjadi saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kompetisi itu, sembilan SMA dari berbagai daerah di Kalimantan Barat mengikuti perlombaan, sebelum akhirnya menyisakan tiga sekolah di babak final, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Awal Polemik Jawaban Peserta
Kontroversi bermula pada sesi rebutan pertanyaan yang tayang melalui kanal YouTube MPRGOID.
Peserta diberi pertanyaan terkait lembaga yang harus diperhatikan DPR saat memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Tim Ahli Gubernur Jambi Imbau Warga Waspada Pencatutan Nama Al Haris dan Penipuan Digital
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan memberikan jawaban.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar siswi dari Regu C.
Namun, salah satu dewan juri, Dyastasita WB menilai jawaban tersebut kurang tepat dan memberikan pengurangan nilai minus lima.
Baca Juga: Nadiem Bingung Dituntut 18 Tahun, Anggap Rekor Karena Lebih Besar dari Kriminal-kriminal Lain
Kesempatan menjawab kemudian diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas.
Menariknya, jawaban yang disampaikan dinilai serupa, tetapi justru diberikan nilai 10 oleh dewan juri dengan alasan inti jawaban sudah benar.
Keputusan itu langsung memicu protes dari peserta Regu C yang merasa jawaban mereka sebenarnya sama.
Baca Juga: SPMB Karawang Tahun Ajaran 2026-2027 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya
“Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” ujar salah satu perwakilan Grup C.
Pernyataan Indri Wahyuni Viral
Di tengah protes tersebut, Indri Wahyuni memberikan penjelasan terkait pentingnya artikulasi saat menjawab pertanyaan.
“Begini ya, sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting ya. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas ya,” kata Indri.
Baca Juga: Catcrs Terapkan Travel Rule, Perkuat Keamanan Transfer Lintas Negara
“Kalau menurut kalian sudah (benar), tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” lanjutnya.
Pernyataan itu kemudian viral dan memicu berbagai komentar dari warganet.
Banyak yang meminta evaluasi terhadap sistem penjurian, sementara lainnya mulai mencari tahu profil dan rekam jejak Indri Wahyuni.
Baca Juga: Lawan Persija, Pelatih Persik Bidik Kesan Manis di Akhir Musim
Profil dan Rekam Jejak Indri Wahyuni
Merujuk laman resmi MPR RI per 11 Mei 2026, Indri Wahyuni diketahui bukan sosok baru di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk pelaksanaan LCC Empat Pilar.
Dari sisi pendidikan, Indri memiliki latar belakang di bidang pemerintahan dan administrasi.
Ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P) serta melanjutkan pendidikan magister hingga memperoleh gelar Magister Administrasi (M.A).
Baca Juga: Kerajaan-Kerajaan yang Ada di Tatar Sunda
Kariernya diketahui dimulai dari jalur aparatur sipil negara sejak awal tahun 2000-an.
Pada masa awal karier, Indri banyak berkecimpung di bidang administrasi dan perencanaan.
Dalam perjalanannya, ia dikenal mengutamakan ketelitian, kemampuan komunikasi, serta pemahaman terhadap materi kebangsaan hingga akhirnya menempati posisi struktural di lingkungan MPR RI.
MPR RI Nonaktifkan Juri dan MC
Menanggapi polemik yang berkembang luas di media sosial, MPR RI akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengumumkan penonaktifan dewan juri dan MC dalam kegiatan LCC Empat Pilar 2026.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi MPR RI.
MPR RI juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, mulai dari mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan LCC ke depan bisa berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel. ***




