POJOKSATU.ID-Pernyataan pengamat politik, Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai 'bajingan tolol' memantik kemarahan PDIP.
Sekertaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto menilai bahwa pernyataan Rocky tersebut merupakan puncak kerusakan akhlak.
"Puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat," kata Hasto kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Peristiwa Sepak Bola Gajah Jadi Titik Balik, Inilah Perjalanan Hijrah Mantan Gelandang PSMS Medan, Elina Soka
Menurut anak buah Megawati Soekarnoputri itu, apa yang disampaikan Rocky Gerung merupakan pernyataan tendensius .
"Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius, dan nirbu pengerti," ujarnya.
Hasto berpandangan, apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik.
Baca Juga: Jadi Korban Perdagangan Orang ke Suriah, Rieke Diah Pitaloka Janji Bakal Perjuangkan Dede Aisyah
Bahkan dinilai sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDIP memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi," ujarnya
"Lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” tuturnya.
Baca Juga: Ditolak Bareskrim Polri, Polda Metro Malah Langsung Teliti Kasus Rocky Gerung, Siap-siap Dibui
Sebelumnya, Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah kelompok pendukung Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023) malam.
Pelaporan itu dilakukan atas buntut dugaan penghinaan Presiden Jokowi atas video yang viral dalam sebuah acara diskusi.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani yang juga merupakan Ketua BP2MI, mewakili sejumlah kelompok relawan untuk melaporkan Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro, Pelapor : Ini Kerja Cepat Saya Langsung Diperiksa
Benny menilai ucapan Rocky dalam sebuah acara diskusi yang viral di media sosial telah menghina Jokowi sebagai presiden.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan 'Jokowi ba***an t**l,' dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," kata Benny saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam laporkan yang dilayankan, Benny turut menyertakan sejumlah bukti dari kasus Rocky sebelumnya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tak Izinkan Habib Rizieq Umrah, Pengacara HRS Makin Geli
Rocky dinilai sudah mencoreng martabat kelala negara dengan melontarkan hinaan kepada orang tertentu.
"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya,"
"Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," tutur Benny ***



