POJOKSATU.id - Penangkapan Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, masih menyisakan misteris dan banyak pertanyaan.

Salah satunya adalah siapa sebenarnya otak pembunuhan Vina Cirebon dan siapa saja yang sebenarnya terlibat secara langsung.

Pun demikian dengan sosok Linda, yang saat itu kesurupan arwah Vina Cirebon, yang menceritakan secara detil peristiwa sadis yang terjadi.

Publik masih cukup menyangsikan apakah benar Pegi alias Perong yang ditangkap di Kota Bandung itu adalah benar-benar Pegi atau Egi yang dimaksud.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Ragu yang Ditangkap Pegi KW, Hotman Paris Tantang Polisi Konpers Tunjukkan Wajah Orang yang Ditangkap

Keraguan itu cukup beralasan karena Polda Jabar sebelumnya menyebut ciri-ciri Pegi Setiawan memiliki rambut keriting dan berkulit hitam.

Namun pada foto yang beredar, Pegi ternyata tidak berambut keriting. Sebaliknya, Pegi dalam foto itu memiliki rambut lurus dan memiliki kulit sawo matang.

Akan tetapi Kabid Humas Polda Jabar telah memastikan bahwa DPO yang ditangkap itu adalah benar atas nama Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong.

"Atas nama Pegi alias Perong atau yang saat ini kita dapatkan informasi bernama Pegi Setiawan. Seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung,” ungkap Jules, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Tetangga Bandingkan Wajah Egi dengan Foto Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon, Hasilnya Malah Menguak Fakta Baru

Selama ini Pegi diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan mengganti namanya menjadi Robi.

Terkait perbedaan rambut, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan enggan menjawab lebih jauh terkait berbagai asumsi dan spekulasi publik itu.

Surawan memastikan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif.

Baik terhadap Pegi, keluarganya, 7 terpidana kasus Vina Cirebon dan 1 orang terpidana yang sudah bebas.

Sehingga, dirinya belum bisa menarik kesimpulan adanya perbedaan ciri-ciri tersebut. Termasuk terkait kemungkinan Pegi merubah bentuk rambut masih perlu pendalaman.

"Masih pemeriksaan dulu ya," jawab Surawan.

 

Omongan Hotman Paris Terbukti

Nah, sebelum Pegi alias Perong ditangkap, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea kerap mengeluarkan analisa dan pendapatnya.

Semua itu disampaikan pengacara kondang tersebut melalui akun Instagramnya yang memiliki jumlah pengikut mencapai 8,8 juta.

Baca Juga: FAKTA BARU! Pengakuan Tetangga Pegi di Cirebon, DPO Kasus Vina Cirebon Itu Baru Berangkat ke Bandung Seminggu Lalu

Dalam salah satu video unggahannya yang dikutip Pojoksatu.id, saat itu Hotman Paris mengkritisi soal daftar DPO yang dirilis Polda Jabar.

"Yang pertama, kalau mengumumkan DPO harusnya nggak boleh samar-samar, dong," tegasnya.

Karena itu Hotman meminta penyidik agar memperjelas keterangan DPO kasus Vina Cirebon.

"Jadi itu yang kami himbau lagi kepada Polda Jabar. Tolong segera dilakukan (memperjelas keterangan DPO," sambung dia.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Kronologi Lengkap Penangkapan Pegi dan Nama Samaran Selama di Bandung, Ternyata Sempat Pulang ke Cirebon

Dalam kasus ini, polisi baru bisa menangkap Pegi, salah satu DPO, setelah 8 tahun kasus penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan Vina berlalu.

Itupun juga setelah peristiwa sadis kekejaman geng motor itu diangkat kembali melalui film Vina: Sebelum 7 Hari.

Dalam layar bioskop tersebut akhirnya terungkap betapa para pelaku menghabisi Vina dan kekasihnya, Eki, dengan sangat kejam dan sadis.

Dari kasus ini, polisi baru bisa menangkap 8 pelaku yang belakangan banyak yang mengaku merupakan korban salah tangkap.

Sementara 3 pelaku lainnya, kabur tidak diketahui keberadaannya sampai 8 tahun lamanya.

Menurut Hotman, untuk menangkap DPO atau buronan itu sebenarnya tidak sulit. Keberadaan DPO juga bisa diketahui dengan cukup mudah.

"Makanya saya bilang tadi, hampir dalam sebuah tindak pidana yang DPO, apalagi orang Indonesia, dia selalu pulang ke keluarganya, selalu menghubungi keluarganya," tutur Hotman.

Karena itu, polisi sejatinya bisa dengan mudah mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan dengan cepat.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky : Polda Jabar Pinjam 7 Warga Binaan Polres Cirebon untuk Ikut Mengungkap Para DPO

"Jadi kalau identitasnya tahu (sekalipun ganti identitas), di jejak digital saja gampang didapat. Apalagi 8 tahun," papar dia.

 

Kesaksian Tetangga Egi di Cirebon

Pernyataan Hotman Paris tersebut pun terbukti dengan pengakuan dan kesaksian tetangga Pegi di Desa Kepongpongan, Blok Simaja RT/RW 02, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Akan tetapi, para tetangga mengenal Pegi Setiawan itu dengan panggilan Egi, bukan Pegi.

Hanya saja warga tidak mengetahui bahwa Egi yang dimaksud adalah seorang DPO kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Penampakan Rumah Nenek Pegi Setiawan di Cirebon, Tempat Persembunyian Selama 8 Tahun Usai Habisi Vina

"Saya tahunya Egi kuli bangunan, gak pernah tahu kalau Egi anggota geng motor," ucap Masniah.

Masniah adalah salah satu warga desa tersebut yang pernah menyewa tenaga Egi sebagai kuli bangunan ketika membangun rumah beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penuturan Masniah, Egi cukup sering pulang ke rumah milik neneknya, yakni rumah bercat hijau.

"Kalau lebaran Egi balik ke rumah, setiap tahunnya, udah 3 kali pulang," bebernya.

Pengakuan Masniah ini senada dengan salah seorang tetangga yang rumahnya tidak terlalu jauh dari rumah Egi.

Dia juga mengetahui bahwa Egi sehari-hari selama ini bekerja sebagai kuli bangunan tapi tak pernah tahu persis dimana Egi bekerja.

Yang ia ketauhui bahwa Egi memang cukup sering ada di rumah tersebut tapi selalu pulang dan pergi.

Baca Juga: Tak Disangka Warga Baru Tahu Egi Kasus Vina Cirebon Adalah Tetangganya, Saat Didatangi Polisi

Terakhir kali ia mengaku melihat Egi di rumah itu sekitar seminggu yang lalu, sebelum akhirnya ditangkap polisi di Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024.

"Seingat saya itu dia pagi berangkat ke Bandung, sekitar satu minggu lalu," beber pria yang tak mau namanya disebutkan itu.***