a
POJOKSATU.id, JAKARTA—Sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2024-2029, Ade Kuswara Kunang (ADK) hanyalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Namun fakta mencengangkan terungkap, hartanya mencapai Rp79,16 miliar saat ini, dimana salah satu mobil yang disorot adalah Ford Mustang yang bernilai Rp1,4 miliar.

Ade terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada saat awal menjabat Bupati Bekasi pada 11 Agustus 2025 lalu.Pada LHKPN, Ade tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79,16 miliar.

Harta tersebut terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai sebesar Rp76,527 miliar.

Baca Juga: Nilai SKD Tinggi Tak Menjamin Lolos CPNS 2026, Ini Faktor Penentu yang Perlu Kamu Tahu

Selanjutnya, Ade mempunyai tiga unit mobil senilai Rp2,45 miliar, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 seharga Rp400 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 2011 seharga Rp650 juta, dan mobil Ford Mustang tahun 2022 seharga Rp1,4 miliar.

Kemudian, Ade juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp43,092 juta, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653 (Rp147,9 juta).

Ade tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

Harta kekayaan Ade terbilang mengalami peningkatan cukup drastis dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan yang drastis terjadi ketika Ade Kunang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP.

Pada saat menjadi calon anggota DPRD per 7 Mei 2019, Ade hanya memiliki harta sebesar Rp10.976.600.000 (Rp10,97 miliar).

Baca Juga: Nilai SKD Tinggi Tak Menjamin Lolos CPNS 2026, Ini Faktor Penentu yang Perlu Kamu Tahu

Harta Ade sempat mengalami penurunan setelah beberapa bulan menjabat anggota DPRD.

Namun harta Ade kemudian mengalami kenaikan drastis setelah satu tahun berikutnya menjadi anggota DPRD.

Per 31 Desember 2020, harta Ade menjadi Rp11.046.379.000 (Rp11,04 miliar).

Dan setelah dua tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, harta Ade mengalami kenaikan yang sangat tajam, per 31 Desember 2021, naik menjadi Rp79,82 miliar.

Harta Ade kembali naik pada tahun berikutnya Per 31 Desember 2022, hartanya menjadi Rp81.840.340.000 (Rp81,84 miliar).

Pada satu tahun berikutnya, yakni per akhir 2023, harta Ade juga kembali naik, menjadi Rp81.888.295.500 (Rp81,88 miliar).

Namun pada 2024, Ade belum menyerahkan laporan terakhirnya. Mengingat, Ade mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Setelah menang, Ade melaporkan harta kekayaannya pada awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, yakni dengan harta sebesar Rp79.168.051.653 (Rp79,16 miliar).

Diketahui, Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara.


Sepanjang 2025, Ade juga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.***