POJOKSATU.ID, SUMUT - Sebanyak 7.500 unit bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) melayani pemudik di Kota Medan yang akan pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut, Yunus Pasodung saat dikonfirmasi pada Selasa (18/4/2023).
BACA JUGA: Dishub Sumut Siapkan Langkah Penanganan Arus Mudik Lebaran 2023
"Sesuai data, untuk AKDP ada sekitar 7.500 unit bus yang akan melayani para pemudik di tahun ini," ujar Yusun Pasodung.
Ditambahkannya, bahwa Dishub juga menghimbau perusahaan otobus di Kota Medan dan sekitarnya untuk melakukan perawatan bus rutin guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pemudik lebaran 2023.
Yunus mengatakan, tahun ini diprediksi puncak mudik lebaran terjadi selama 3 hari yakni tanggal 19 sampai 21 April 2023.
"Kalau Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), datanya ada di Kementrian Perbuhubungan," ucapnya.
Dishub juga menghimbau kepada pelaku usaha trasnportasi darat untuk tetap melayani pemudik dengan sebaik mungkin jika terjadi lonjakan jumlah pemudik di Sumut. Ditegaskan Yunus bahwa pemerintah telah menetapkan lebaran 2023 tidak ada tambahan biaya angkutan darat dan bus AKAP.
Sebagai gantinya, operator bus bisa menggunakan aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Kebijakan TBA dan TBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permenhub No. 3/2023 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum.
"Kami prediksi arus mudik Lebaran 2023 terjadi mulai 18 hingga 21 April, sementara puncaknya terjadi pada tanggal 21April atau H-1 Idulfitri 1444 Hijriah," pungkasnya. (*/TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Polda Sumut Siapkan 206 Posko Pelayanan dan Pengamanan Mudik Lebaran 2023




