POJOKSATU.id, LAMPUNG—Polda Lampung menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya tiga anggota Polri dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Desa Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.

Namun tersangka ini bukanlah oknum anggota TNI AD Kopka Basar dan Peltu Lubis yang diduga menembak mati tiga anggota Polri yang bertugas saat itu.

Seorang sipil bernama Zulkarnaen sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa dalam peristiwa ini ditemukan dua tindak pidana utama: perjudian sabung ayam dan pembunuhan terhadap tiga anggota kepolisian saat penggerebekan.

Baca Juga: Ditembak Jarak 6 Meter di Lokasi Sabung Ayam, Kapolda Lampung Ungkap Oknum TNI Pakai Laras Panjang

Dalam penyelidikan kasus perjudian sabung ayam, Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Saat ini Zulkarnaen sudah ditahan di Mapolda Lampung.

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai Rp 21 juta; ayam aduan; mobil dan motor; senjata tajam jenis pisau; pakaian; taji pisau dan senter kepala.

"Dari peristiwa itu, kami sepakat dibagi dua kluster, yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Lee Jin Ho Unggah Video Terbaru usai Digugat Keluarga Kim Sae Ron, Klaim Sang Aktris Menikah sebelum Meninggal, Sebut Suaminya Bukan Kim Soo Hyun

Dua Oknum TNI Belum Tersangka

Dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi judi sabung ayam Senin lalu, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan, hingga kini kedua oknum TNI AD ini masih diperiksa sebagai saksi di Denpom Lampung.

"Untuk oknum statusnya saat ini masih sebagai saksi, karena untuk menjadikannya tersangka butuh bukti-bukti yang cukup," kata Mayjend TNI Ujang Darwis saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

"Jadi keduanya ini masih aktif di TNI, dan dia menyerahkan diri setelah kejadian tersebut, saat ini masih kami dalami perannya," ujarnya lagi.

Hingga kini, tim investigasi gabungan TNI-Polri terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pelaku penembakan yang menewaskan 3 anggota Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan. ***