POJOKSATU.id, TEBING TINGGI - Sebuah kebanggaan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, pasalnya Puskesmas Teluk Karang yang berada di kota tersebut menerima penghargaan Satiyasa dari Kementrian Kesehatan RI (Kemenkes).
Penghargaan Satiyasa diberikan kepada Puskesmas Teluk Karang sebagai puskesmas inovatif dalam penyelenggaraan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof.dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD-KMED, PH.D, dan diterima oleh Kepala Puskesmas Teluk Karang, Dr Vera Agustina pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2023, Kamis (8/6/2023) kemarin, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Kepala Puskesmas Teluk Karang, Vera Agustina didampingi Kasi Promosi Kesehatan, Nurhidayah Saragih, SKM dan Kasi Penyakit Menular, Norayanti Sirait, SKM, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur karena Puskesmas Teluk Karang Kota Tebing Tinggi dapat menerima penghargaan Satisaya dari Kemenkes RI.
BACA JUGA: Ini Jawaban Dedi Dermawan, Usai Kalahkan Edy Rahmayadi di PTUN
"Untuk penghargaan kategori puskesmas yang inovatif dalam penyelenggaraan layanan Upaya Berhenti Merokok, kita satu-satunya puskesmas yang menerima dari Sumatera Utara," ujarnya.
Vera Agustina berharap, dengan diraihnya penghargaan ini dapat meningkatkan niat para pengguna rokok untuk segera berhenti menghisap rokok.
"Karena merokok juga dapat membahayakan kesehatan orang-orang disekitar kita, yang tanpa sengaja menghirup asap rokok. Mudah-mudahan penghargaan ini memotivasi kita untuk lebih peduli dengan kesehatan diri, keluarga dan orang-orang disekitar kita," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Puskesmas Teluk Karang memiliki klinik sebagai upaya berhenti merokok yang dibuka setiap hari Kamis.
"Kami lakukan cara hipnoterapi, dimana langsung dilakukan oleh dokter dan perawat yang terlatih," imbuhnya.
BACA JUGA: Akui Masih Harmonis, Edy Rahmayadi Tak Sebut Nama Ijeck Sebagai Sosok Pendamping di Pilgub Sumut 2024
Pada penghargaan tersebut, total sebanyak 34 penerima penghargaan yang dibagi dalam 6 kategori oleh Kemenkes RI.
Enam kategori tersebut yaitu:
1. Kategori Pastika Parahita, diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berupa peraturan daerah.
2. Kategori Paramesti, diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berupa peraturan kepala daerah.
3. Kategori Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR, diberikan kepada daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menggunakan Dashboard E-Monev.
4. Kategori Penghargaan Satisaya, diberikan kepada Puskesmas yang telah aktif dan inovatif dalam menyelenggarakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
5. Kategori Pastika Awya Pariwara, diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang.
6. Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha, diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus.
Selain 6 kategori tersebut, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: 19 Orang Calhaj Asal Tebing Tinggi Berada di Kloter 14 Embarkasi Medan, 3 Diantaranya Lansia




