POJOKSATU.id, TANJUNG BALAI - Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan 72 butir pil ekstasi beserta 1 orang laki-laki pemilik barang haram tersebut.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi, mengatakan penangkapan tersebut diakukan di Jalan Jenderal Sudirman Lingkungan III, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dari penangkapan tersebut Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 72,5 butir pil ekstasi pada Kamis (27/4/2023).
"Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 72,5 butir, dengan berat kotor 33,67 gram," ujar Kasat Narkoba AKP R Silalahi, pada keterangannya Rabu (3/5/2023).
Satu orang yang berhasil ditangkap Polres Tanjung Balai adalah S (37), laki-laki yang kesehatiannya bekerja sebagai petani, warga Sei Tawar Desa Sei Tawar Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Dari tangan S polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisi 50 butir pil ekstasi berwarna biru, dengan berat 21,32 Gram, 1 buah HP merek Vivo berwarna abu-abu, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.
Kasat Narkoba AKP R Silalahi, mengungkapkan saat dilakukan introgasi terhadap S, ia mengaku bahwa barang haram tersebut benar miliknya, yang didapat dari seorang laki-laki berinisal D, dari salah satu kamar Hotel Tresya No. 104 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Lingkungan III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar.
"Selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke kamar hotel Tresya tersebut namun tidak menemukan laki-laki berinisial D. Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan petugas, diamankan 1 buah dompet warna merah merk Gucci, yang mana di dalamnya ada 1 plastik transparan berisi nerkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir, dengan berat 4,65 Gram. Kemudian, 1 buah plastik sedang transparan berisi pil ekstasi sebanyak 10 butir, dengan berat kotor 7,70 Gram," tutur Kasat Narkoba.
Hingga saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengejaran terhadap D dan jaringan atasnya. (*/TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Berdagang Narkotika Jenis Sabu Ibu dan Anak Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Balai




