POJOKSATU.id, ASAHAN - Sat Reserse Narkoba Polres Asahan, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial W (31).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjut oleh Satres Narkoba Polres Asahan. W ditangkap di Dusun II Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

"Pelaku berhasil ditangkap saat melakukan transaksi di Dusun II Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Soal Aliran Dana Narkoba Jelang Pemilu, Kabareskrim Langsung Intruksikan Anak Buah Lakukan Ini

Hasil penangkapan tersebut Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu dari kantong celana pelaku, dengan berat 11,47 Gram.

"Dari kantong celana W ditemukan barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu dengan berat 11,47 Gram," tambah Iptu Mulyoto.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses lebih lanjut. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Dua Pekerja Lepas Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Ditangkap Gegara Edarkan Sabu dan Ekstasi